Polisi Ungkap Modus Lindungi Situs Judi Online Agar Tak Diblokir

Polisi Ungkap Modus Lindungi Situs Judi Online Agar Tak Diblokir
Penggeledahan kantor operasional judi online di Bekasi(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Polda Metro Jaya mengungkap Metode para tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memfilter situs judi online agar lolos dari pemblokiran Kementerian Komdigi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, kantor satelit yang berada di Ruko Galaxy, Kota Bekasi, dikendalikan oleh tiga tersangka Istimewa, yakni AJ, AK, dan A. Kantor tersebut mempekerjakan 12 orang karyawan, 8 di antaranya berperan sebagai operator, 4 orang lainnya sebagai admin.

“Di mana di kantor Ruko Galaxy tersebut atau kantor satelit tersebut memperkerjakan sebanyak 12 orang pekerja. Dari 12 orang tersebut, 8 orang bertugas operator dan 4 orang bertugas sebagai admin,” kata Wira kepada wartawan, Selasa (5/11).

Cek Artikel:  Pelantikan Prabowo-Gibran, 33 Kepala Negara Konfirmasi Hadir

Wira mengatakan, adapun tugas dari 12  karyawan tersebut adalah Buat mengumpulkan list atau daftar situs judi online. Kemudian daftar situs judi online itu difilter oleh tersangka AJ melalui Telegram.

“Kemudian daftar atau list situs judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh Kerabat AJ dengan menggunakan akun telegram Punya AK agar website yang telah menyetorkan Duit,” ujarnya.

Kemudian, para tersangka meminta sejumlah Duit kepada pemilik situs setiap dua minggu sekali. Duit tersebut sebagai imbalan agar situ judi online Punya mereka Bukan diblokir. Wira menyebutkan situs yang Bukan menyetorkan Duit akan langsung diblokir oleh Komdigi.

Cek Artikel:  Anies Dipastikan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

“Duit tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut. Setelah list web yang sudah dibersihkan maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R Buat dilakukan pemblokiran,” jelasnya.

Wira belum menjelaskan rinci peran dan sosok para tersangka tersebut. Tetapi dia mengatakan Ketika ini sudah Eksis 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 11 di antaranya pegawai Komdigi.

“Buat identitas 15 orang sudah Eksis. Nanti disampaikan pada Ketika rilis. Pegawai Komdigi Eksis 11 orang,” imbuhnya. (Fik/P-2)

Mungkin Anda Menyukai