Liputanindo.id BANDA ACEH – Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh sudah memeriksa 11 pengungsi etnis Rohingya dan menemukan fakta mengejutkan. Polisi mengindikasikan dugaan jaringan penyelundupan orang yang masuk ke Indonesia lewat Aceh, juga melibatkan Kaum lokal yang berada di tiga provinsi.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama di Banda Aceh, Kamis, mengatakan 11 pengungsi Rohingya yang diperiksa adalah bagian dari 137 orang yang mendarat di Pantai Lamreh, Kabupaten Aceh Besar, pada 10 Desember Lewat.
Baca Juga:
Pemeriksaan Kesehatan Pengungsi Rohingya
Hasil pengembangan mengarah pada dua orang pengungsi di dalam Golongan itu, yang kuat dugaan berperan Krusial dalam jaringan penyelundupan orang mulai dari Bangladesh Tamat ke Indonesia.
“Dari hasil penyelidikan kami, memang keduanya punya peran yang Krusial. Dari saksi-saksi lain menguatkan diduga Eksis transaksi, Eksis keuntungan yang dimiliki, dan memang Eksis yang mengendalikan atau merekrut sekian ratus orang etnis Rohingnya yang masuk ke Aceh,” ungkap Fadilah.
Ia mengatakan selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga menggunakan teknologi Buat melacak jalur komunikasi jaringan tersebut dari telepon genggam yang disita dari salah satu pengungsi.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan jaringan pengiriman Rohingnya melibatkan Kaum lokal di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.
Tetapi, Fadillah, seperti dilansir Antara, mengatakan belum Pandai membuka lebih banyak detil penyelidikan Tamat saatnya akan diungkap Ketika penetapan tersangka. Pihaknya Ingin Pas-Pas memastikan dari bukti-bukti yang dikumpulkan karena perkara tersebut juga melibatkan tim yang terdiri dari pihak imigrasi, saksi Spesialis bahasa, dan Direktorat Reserse Standar Polda Aceh.
“Sejauh ini mereka Tetap status saksi, akan segera kita tetapkan tersangka,” ucapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan Desember ini menyatakan Pemerintah Indonesia merespon dengan serius gelombang kedatangan pengungsi Rohingya yang masuk melalui Aceh, karena jumlahnya sangat banyak sehingga menimbulkan keresehan dan penolakan dari masyarakat lokal.
Meski pemerintah menyatakan akan membantu pengungsi tersebut, Tetapi sifatnya hanya menampung sementara dengan Lanjut berupaya mencari solusi terbaik dengan mendahulukan kepentingan Kaum lokal.
Selain itu, Jokowi juga memerintahkan aparat penegak hukum Buat menindak tegas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di balik kedatangan pengungsi Rohingya.
Berdasarkan data terakhir UNHCR, Eksis 1.684 pengungsi Rohingnya yang masuk Indonesia melalui Aceh pada tahun 2023. Jumlah pengungsi makin banyak pada akhir tahun ini menggunakan akses kapal laut.
Sejauh ini, jajaran Polda Aceh sudah mengungkap kasus dugaan perdagangan orang yang terkait dengan kedatangan pengungsi Rohingnya dan menahan lima orang tersangka di Kabupaten Pidie, Aceh Timur, dan Lhokseumawe. (FAR)
Baca Juga:
Human Trafficking Pengungsi Rohingya yang Bikin Gerah (Bag 3)