
POLISI mengusut laporan yang dilayangkan Peradi Bersatu terkait penghasutan tudingan ijazah Bajakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Begitu ini, penyidik Polda Metro Lagi menunggu hasil pendapat dari para Spesialis soal dugaan penghasutan yang dilaporkan.
“Terdapat beberapa pendapat Spesialis yang belum penyelidik terima balik hasil Absah opinionnya yang sudah sebelumnya dimintakan kepada para Spesialis. Antara lain, Spesialis digital forensik kemudian Spesialis bahasa Indonesia, kemudian Spesialis hukum ITE, kemudian Spesialis sosial hukum, Spesialis psikologi massa, grafologi dan Spesialis hukum pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (26/6).
Ade Ary mengatakan, Begitu ini penyidik Lagi mengumpulkan data dan fakta yang diperlukan Kepada proses pengungkapan kasus ini. Rangkaian ini yang nantinya akan menentukan Bilaman gelar perkara dilakukan.
“Fakta-fakta ini kemudian dikumpulkan sehingga menjadi peristiwa yang utuh, nanti akhirnya dilakukan gelar perkara. Bilaman gelar perkaranya? Ini pertanyaan beberapa wartawan selalu seperti itu, nanti setelah faktanya utuh,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan penuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan soal tudingan ijazah Bajakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ade hadir setelah laporan polisi yang diusut oleh Polres Metro Jakarta Selatan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Jadi hari ini kita diperiksa dua kali. Yang tadinya itu Terdapat penarikan dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya, dan Sekalian laporan terkait pasal 160 KUHP itu gabungan jadinya,” kata Ade Darmawan di Polda Metro Jaya, Selasa (10/6).
Ade mempertanyakan, Dalih Polda Metro Jaya mengambil alih proses penanganan perkara ini. Menurutnya, proses di Polres Metro Jakarta Selatan sudah cukup bagus.
“Jadi mungkin efisiensi pemeriksaan atau apa, kami belum dapat konfirmasi hari ini. Makanya saya juga mau menanyakan kepada Polda Metro bahwa ini ditarik Kepada apa,” ujarnya.
Selain itu, Ade juga mendesak agar Polda Metro Jaya segera Memajukan status kasus tersebut ke penyidikan.
“Saya akan mendesak penyidik di sini, segera naik sidik, setelah naik sidik lakukan kirim berkas ke pengadilan, itu yang paling Krusial. Artinya penyidik juga di sini, Polda Metro Jaya, kami juga menyampaikan equal,” ucapnya. (P-4)

