Polisi Tetapkan Sopir Truk ugal-ugalan yang Positif Narkoba di Tangerang Sebagai Tersangka

Liputanindo.id – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, menetapkan sopir truk wing box tronton inisial JFB (24) yang ugal-ugalan dan menabrak sejumlah kendaraan di Tangerang,  sebagai tersangka.

“Tersangka dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lampau Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara 10 tahun dan atau denda Rp20 juta,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan JFN (24) ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Sabtu (2/11).

Ia mengatakan pihaknya telah mengevakuasi korban ke beberapa rumah sakit di antaranya RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang termasuk membawa sopir ke RSUD Kabupaten Tangerang akibat amuk massa.

Cek Artikel:  Penyebar Video Viral Ibu Cabuli Anak di Tangsel Kini Dikejar Polisi

Petugas juga telah melakukan pendataan korban dan barang bukti, melakukan olah TKP Berbarengan tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Melalui gelar perkara, JFN (24 tahun) sopir truk wing box telah cukup bukti kita tetapkan sebagai tersangka,” kata dia

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine dari sopir truk berinisial JFN dinyatakan positif mengandung narkoba, jenis methampetamin.

“Hasil pemeriksaan laboratorium positif narkoba sehingga ini sangat membahayakan, mengemudikan kendaraan di Dasar pengaruh narkoba,” kata dia.

Ia menjelaskan kronologi kejadian tersebut, diawali truk yang dikendarai tersangka JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh menabrak bemper belakang mobil Ertiga yang sedang berhenti di traffic light (TL) arah Kodim, pada Kamis (31/10).

Cek Artikel:  Dijanjikan Jadi Polwan dengan Setor Rp598 Juta, Anak Petani di Subang Malah Jadi Babysitter

Lantaran sopir panik dan dalam pengaruh narkoba, tersangka melarikan diri ke arah Cipondoh dan dikejar sejumlah Anggota Tiba ke jalan KH. Hasyim Ashari dan mobil truk ini kembali menabrak pengendara sepeda motor.

Lampau kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya dan kembali ke Jalan KH Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan di bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran dan sopir JFN diamuk massa yang marah.

“Terdapat 10 mobil dan enam motor yang mengalami kerusakan akibat ditabrak maupun diserempet oleh truk ini. Tak Terdapat laporan korban meninggal dunia, adapun korban luka sebanyak enam orang terdiri dari empat Perempuan dan dua Pria,” katanya.

Cek Artikel:  Akun FB Icha Shakila Sempat Minta Ibu Viral Baju Oranye Bikin Video Porno dengan Aki-aki

Mungkin Anda Menyukai