DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Spesifik (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Net89 yang terungkap pada 2022. Dari total tersangka, baru sembilan orang ditahan hingga Begitu ini.
“Kami sampaikan secara singkat bahwa dari hasil penyidikan, kita telah menetapkan 15 tersangka, kemudian kita lakukan penahanan terhadap 9 tersangka,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Helfi mengatakan dua di antaranya Tak dilakukan penahanan karena tengah mengidap penyakit keras. Sedangkan, tiga tersangka lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, satu lainnya merupakan tersangka korporasi Ialah PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
“Sementara, yang tiga orang tersangka Tetap kabur ke luar negeri dan telah diterbitkan red notice. Kita bekerja sama dengan Divisi Hubinter dan Interpol Tetapi tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” ungkap Helfi.
Di samping itu, Helfi menyebut pihaknya telah menyita aset kasus ini senilai Rp1,5 triliun. Fulus triliunan rupiah itu terdiri atas bangunan Tak bergerak maupun barang bergerak.
Seperti 11 mobil mewah yang di antaranya BMW putih berpelat B 147 DAR, BMW hitam berpelat B 1347 NJJ, Porsche berpelat B 1593 SAS, Tesla model 3 berpelat B 1532 SPW, dan BMW hitam berpelat B 1784 PAJ. Dengan nilai 11 mobil itu Rp15 miliar.
Sedangkan, aset yang disita meliputi 26 properti berupa hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah. Properti itu tersebar di beberapa kota Ialah Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.
Di samping aset senilai Rp1,5 triliun, polisi juga menyita Fulus Kontan senilai Rp52,5 miliar. Fulus Kontan itu akan dipindahkan ke rekening penampungan Bareskrim Polri.
Berikut daftar 15 tersangka:
- AA (Komisaris PT SMI-DPO dan Red Notice)
- LSH (Direktur Esensial PT SMI-DPO dan Red Notice)
- TL (Istri dari AA Komisaris PT SMI-DPO)
- ESI (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri
- DI (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri
- YW (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri
- RS (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri
- AR (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri
- FI (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri
- AA (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri
- MA (Komisaris PT CTI) ditahan di Rutan Bareskrim Polri
- IR (Direktur IT PT SMI) ditahan di Rutan Bareskrim Polri
- MA (Sub-Exchanger NET89) belum ditahan karena sakit
- BS (Direktur PT CAD) belum ditahan karena sakit
- Badan Hukum PT SMI – berkas perkara tindak pidana koorporasi TPPU
(P-5)