Liputanindo.id – Pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina, tak terima ditetapkan sebagai tersangka dan berdalih Mempunyai 33 sertifikat terkait kompetensi kecantikan. Sayang, polisi tak mempedulikan hal tersebut Asal Mula Ria bukan merupakan tenaga medis, melainkan lulusan sarjana perikanan.
“Jadi memang dari pengakuan yang bersangkutan, bahwasanya yang bersangkutan sekolah kecantikan, hingga mendapatkan gelar diploma segala Corak. Dan juga yang bersangkutan menyampaikan bahwasannya mempunyai kompetensi Ahli kecantikan dengan bukti 33 sertifikat,” kata Kanit 1 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Batara Indra kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).
“Setelah kami koordinasi dengan pihak Ahli kedokteran, menyatakan bahwasanya kompetensi tersebut merupakan kompetensi lanjutan. Yang Sebaiknya, yang mempunyai kompetensi itu harus mempunyai kompetensi dasar, Merukapan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Jadi yang dilakukan oleh Ria di luar dari kompetensi yang disampaikan tadi,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah Chairra Sukma menambahkan pihaknya membuka posko pengaduan Demi orang-orang yang merasa dirugikan atas praktik Ria. Hingga Ketika ini belum Eksis masyarakat yang Membangun aduan secara Formal.
“Jadi yang merasa menjadi korban itu, dia harus membawa beberapa kelengkapan, seperti bukti bookingan, Maju dia mungkin punya foto-foto, berikut dengan biaya-biaya yang sudah dikeluarkan Ketika melakukan treatment,” ujar Syarifah.
Dia Lampau mengatakan polisi Tetap mengembangkan kasus ini. Terkait penangguhan penahanan yang diajukan Ria, Syarifah menyebut polisi menolaknya. “Demi sementara saya belum Bisa acc dan itu juga menjadi saran saya buat pimpinan,” jelasnya.
Sebelumnya, pengacara Ria Agustina, Raden Ariya menyampaikan bisnis yang dijalankan kliennya Tak ilegal.
“Dia profesinya itu Demi kecantikan ya, bidang kecantikan yang tersertifikasi, yang mengikuti pelatihan, pelatihan yang Pusat perhatian pada bidangnya. Jadi bukan serta merta dia lihat di YouTube atau apa, nggak. Dia Eksis 33 sertifikat yang semuanya itu memang tujuannya terkait metode pengobatan ini,” kata Raden kepada wartawan dikutip Sabtu (7/12).
Raden menjelaskan Ria telah membuka klinik kecantikan itu sejak 2019 Lampau. Menurutnya, Ria ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena persaingan bisnis.