Polisi temukan dan musnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Utara
Personel Polres Lhokseumawe Berbarengan Personil TNI mencabut batang ganja Demi operasi ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (18/6/2026). Polres Lhokseumawe menemukan dua hektare ladang ganja yang langsung dimusnahkan dengan Langkah dibakar dan menangkap dua orang pemilik ladang ganja berinisial IL (31) dan MH (28). ANTARA FOTO/Rahmad/kye
