Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penembakan Kaum di Jambi, Motif Sementara karena Sakit Hati

Liputanindo.id – Polisi menangkap tiga  tersangka penembakan seorang pria berinisial AA (37) Kaum Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi pada Jumat (14/6/2024).

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan pelaku pertama yang ditangkap adalah PR alias Puput (37) di rumahnya yang terletak di Desa Muara Dalang, Tabir Selatan.

Setelah polisi memeriksa Puput, diketahui terdapat dua pelaku lain yang terlibat.

“Kami memeriksa Puput dan mengetahui adanya dua pelaku lainnya,” AKBP Ruri, Minggu (16/6/2024), dikutip dari Antara.

Kedua pelaku lainnya ditangkap di desa yang sama. Masing-masing berinisial S (40) dan C (27).

Penyidik Polres Merangin Lagi memeriksa ketiga tersangka guna mengetahui motif penembakan tersebut.

“Kami Lagi mendalami peran masing-masing dalam perkara ini,” kata dia

Cek Artikel:  Bersiap Tinggalkan Rumah Dinas Menteri, Sandiaga Sudah Beres-beres

Pada penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, Yakni empat unit telepon genggam, satu senjata api rakitan, satu buah bekas proyektil, tiga unit sepeda motor, dan tiga Kepada laptop.

Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan penyidik mendampingi tim dokter forensik Kepada melakukan otopsi terhadap korban di Rumah Sakit Kolonel Abunjani, Bangko, Merangin.

Autopsi ini, kata dia, dilakukan Kepada menemukan titik terang penyebab Kematian.

Dari keterangan pelaku, pembunuhan itu terjadi akibat Elemen sakit hati karena adanya ancaman yang dilakukan korban kepada PR atau Puput.

Sebelumnya, Kaum Desa Margo Tabir, Merangin, dihebohkan dengan penemuan korban yang diduga mengalami luka tembak oleh orang yang Enggak dikenal pada Jumat (14/6/2024) pukul 18.30 WIB.

Cek Artikel:  Pemelihara Landak Jawa di Bali Disebut Tak Punya Niat Jahat, Bagaimana Menurutmu?

Mungkin Anda Menyukai