Polisi tangkap tiga pelaku pencuri buah kelapa di Lampung Selatan

Polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil pick up L300 bermuatan buah kepala hasil curian di Polsek Katibung. ANTARA/HO/Humas Polres Lampung Selatan

Polisi tangkap tiga pelaku pencuri buah kelapa di Lampung Selatan

Dalam Negeri   
Editor: Calista Aziza   
Sabtu, 31 Mei 2025 – 11:35 WIB

Liputanindo.id – Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku spesialis pencuri buah kelapa di Dusun Kawat Ngangkang, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis (29/5).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda, Jumat, membenarkan bahwa ketiga pelaku tersebut yakni MH (39), RY(30), dan MH (27), semuanya berdomisili di Kawasan Kecamatan Katibung.

Cek Artikel:  Prediksi Arsenal vs Brighton: Susunan Pemain & Skor di Piala Aliansi 2025/2026

“Tim Reskrim Polsek Katibung berhasil menangkap tiga pelaku pencuri kelapa hingga satu buah mobil penuh atau kurang lebih 500 butir buah kelapa,” katanya.

Menurut dia, para pelaku nekat melakukan aksinya lantaran harga kelapa relatif cukup tinggi, sehingga Membangun pelaku tergiur Demi mencuri buah tersebut di kebun Punya Suhadan.

Bukan tanggung-tanggung, kata dia, para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sebuah mobil pick up Mithsubishi L300 Demi membawa hasil curian.

“Penangkapan ini berawal dari laporan korban dan hasil penyelidikan intensif Member kami di lapangan. Tiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun,” ucapnya.

Cek Artikel:  Tak Lolos Tes Medis, Roma Batal Angkut Pilar RC Lens

Ia menerangkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil yang ditaksir Sekeliling Rp3 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Katibung Polres Lampung Selatan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku berupa satu unit mobil pick up merk Mitsubishi L300 Rona hitam dengan nomor polisi BE 8231 EY atas nama Dewo, sebanyak 500 butir buah kelapa hasil curian, satu bilah golok, serta satu buah senter,” kata Kapolres.

Sumber : Antara

Mungkin Anda Menyukai