
Polisi menangkap pria berinisial AZ, 17, pelaku pemalakan sopir travel di Jalan Outer Ring Road (JORR) Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku memalak sopir sebesar Rp500 ribu agar mobil travel Bisa melintas di jalan tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat pelaku berjumlah tiga orang menghadang laju mobil travel korban yang tengah melintas di Posisi. Pelaku meminta Duit Rp 500 ribu kepada korban.
Korban Demi itu menolak dan hanya memberikan Rp 100 ribu. Sempat terjadi cekcok mulut antara mereka hingga pelaku merusak spion mobil travel tersebut.
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (15/2) sore. Salah seorang pelaku berinisial AZ sudah ditangkap.
“Pelaku yang kami amankan merupakan anak berhadapan hukum (ABH),” kata Abdul Jana, Selasa (18/2).
Abdul Jana menyebut pihaknya Lagi memburu dua pelaku lainnya berinisial AM dan SA. Dari hasil pemeriksaan, diketahui AZ bertugas menghentikan mobil, sementara AM dan SA memalak sopir.
“Demi ini, dua pelaku lainnya Lagi DPO dan sedang kami buru,” ujarnya. (P-4)

