Liputanindo.id – Polisi telah menangkap AP (27), pemeran pria dalam kasus video syur anak mantan vokalis Naif, David Bayu, Audrey Davis di kawasan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).
“(Pelaku AP adalah) pemeran pria dalam video dan yg menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila/pornografi tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Mantan Kapolresta Solo ini menyebut AP merupakan mantan kekasih Audrey. Dia menyebarkan video syur itu untuk mempermalukan anak David Bayu.
“Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD. Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud,” tambahnya.
Sebelumnya, Audrey Davis diperiksa polisi terkait kasus video syur pada Rabu (7/8) kemarin. Polisi pun menyebut Audrey mengakui jika dirinya adalah pemeran wanita di video syur yang sempat viral itu.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (7/8).
Mantan Kapolresta Solo ini menambahkan Audrey ditanya 27 pertanyaan ketika diperiksa. Anak David Bayu ini pun memberikan sejumlah dokumen kepada penyidik. Arsip itu saat ini sedang diteliti.
“Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara a quo,” jelasnya.