Polisi Tangkap Maksuds Rio Reifan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Liputanindo.id JAKARTA – Polisi menangkap artis Rio Reifan atas dugaan penyalahgunaan narkoba, di wilayah Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) malam.

“Cermat (artis Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, di Jakarta, Minggu (28/4/2024).

Kombes Syahduddi menyebut, artis Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, dan obat keras.

“Eksis sabu, ekstasi, dan obat keras,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga seperti dirilis Antara, juga membenarkan adanya penangkapan terhadap pemeran beberapa sinetron tersebut.

“Iya ada (penangkapan) yakni artis RR,” kata Panjiyoga.

Rio Reifan sebelumnya juga pernah ditangkap polisi untuk kasus yang sama. (HAP)

Cek Artikel:  Ahmad Dhani Ungkap Dalihnya Tak Mau Ketemu Langsung Once untuk Bicarakan Royalti

Mungkin Anda Menyukai