Polisi Tangkap Juru Parkir Liar yang Minta Rp150 Ribu ke Pemobil di Masjid Istiqlal

Liputanindo.id – Polisi menangkap juru parkir (jukir) liar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat (Jakpus), yang meminta Dana ratusan ribu ke pengendara mobil.

Kasus ini sempat viral di media sosial X, di mana dalam salah satu unggahan terlihat tiga pria meminta Dana Rp150 ribu ke pengendara mobil.

“Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan inisial AB (49) Lelaki dan yang kedua inisial J (26) Lelaki. Dan satu orang yang terdapat di video inisial D. Tetapi, Tamat Begitu ini kami laksanakan penyelidikan,” kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Tetapi, dua orang itu ditangkap bukan karena melakukan pemungutan liar. Buat AB ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika. Begitu dilakukan tes urine, AB positif menggunakan narkotika. 

Cek Artikel:  Suami BCL Tiko Laporkan Balik Mantan Istri ke Polda Metro Atas Dugaan UU ITE

Buat J ditangkap karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan. Perihal video viral permintaan Dana Rp150 ribu itu, Dhanar menyebut kejadian itu terjadi pada 18 April Lewat pukul 04.00 WIB.

“Permintaan Dana yang dilakukan oleh para pelaku ini, sudah kami dapatkan informasi dan melakukan pendalaman, Tertentu dalam kejadian video ini Kagak Terdapat Dana yang diserahkan atau diterima kepada para pelaku. Kemudian pihak yang memvideokan kami juga Lagi selidiki dan belum Dapat kami komunikasikan,” tambahnya.

Mungkin Anda Menyukai