Polisi Tangkap Ibu Tiri Penganiaya 2 Anak di Jakut

Polisi Tangkap Ibu Tiri Penganiaya 2 Anak di Jakut
Ilustrasi(MI)

POLISI menangkap Perempuan berinisial DM (26) di Cilincing, Jakarta Utara, yang diduga menganiaya dua anak tirinya, NRA (6) dan MAA (4). Terkini, Perempuan DM sudah ditetapkan jadi tersangka.

“Sudah jadi tersangka,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman kepada wartawan, Rabu (18/9).

DM mengaku menganiaya korban karena kesal kedua anak tirinya itu dianggap mengganggu anaknya yang Lagi kecil. Tetapi pengakuan tersangka tersebut Lagi didalami.

Baca juga : Timsus Kasus Brigadir J Periksa Spesialis Labfor, Inafis dan Dokfor

“Motifnya kalau Kagak salah dia kesel, kesel sama situ, suka ganggu anaknya si yang kecil. Jadi dia punya anak yang kecil dari bapak yang sama,” ujarnya.

Cek Artikel:  Viral Mobil Patroli Lindas Bendera Israel di Banjarnegara, Ini Penjelasan Polisi

Diketahui sebelumnya, Seorang ibu tiri berinisal DM (26) tega menyiksa dua anak sambungnya yang Lagi berusia 6 dan 4 tahun di rumah kos kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan bahwa kronologi kejadian berlangsung pada Senin (16/9) di rumah kontrakan pelaku di Jalan Kalibaru Barat, Cilincing.

Baca juga : Perdebatan Warnai Pemakaman Kedinasan Brigadir J

Dilaporkan oleh para tetangga korban yang mendengar Bunyi mencurigakan dari rumah pelaku Sekeliling pukul 07.00 WIB. Menurut keterangan saksi SA (41) dan DEL (19), mereka mendengar Bunyi air yang diguyurkan serta Bunyi benturan dinding yang diduga berasal dari tindakan kekerasan terhadap korban.

“Tak lelet setelah itu, pelaku keluar rumah dan meminta tolong kepada saksi karena anak pertamanya berusia 6 tahun, mengalami kejang-kejang dan Kagak sadarkan diri,” kata Fernando, Selasa (17/9).

Cek Artikel:  Polisi Sebut Suami Pemilik Daycare Depok yang Aniaya 2 Balita Telah Diperiksa

Korban langsung dibawa ke Bidan Biologi di Sekeliling Daerah Kalibaru sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Koja. Korban mengalami luka memar di kepala serta bekas cubitan dan pukulan di sekujur tubuhnya.

Baca juga : Kapolri Didesak Copot Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri

“Korban (anak 6 tahun) mengalami luka benjol di sebelah kiri dan luka memar di sekujur tubuh diduga luka cubitan dan pukulan,” jelasnya.

Korban kedua, anak 4 tahun ditemukan oleh Ketua RT setempat di Ruangan mandi rumah pelaku dalam kondisi kedinginan dan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

“Korban kedua ditemukan di Ruangan mandi pelaku dalam keadaan kedinginan dan luka memar benjol sebelah kanan. Luka memar di punggung dan kaki diduga bekas cubitan dan pukulan,” jelasnya. (Z-8)

Cek Artikel:  Sempat Viral Anjing Gigit Mata Anak Kecil di Jakarta, Begini Kelanjutan Kasusnya Sekarang

Mungkin Anda Menyukai