Polisi Tangkap Eks Manajer Selebriti Fuji Terkait Kasus Penggelapan Biaya Rp1,3 Miliar

Liputanindo.id – Polisi menyampaikan, mantan manajer Selebriti Fujianti Utami Putri, Batara Ageng, ditangkap karena diduga menggelapkan Biaya mantan atasannya.

“Cermat kita telah menahan Kerabat BA,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).

Andri menjelaskan Batara sebelumnya dilaporkan Fuji atas dugaan pelanggaran Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 Lampau.

Usai ditangkap dan diinterogasi, mantan manajer Fuji ini mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut. Polisi pun telah menahan Batara sejak Sabtu (29/6) silam.

“Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total Fulus nominal Rp1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fuji tersebut masuk ke rekening bank pribadi Punya terlapor. Dan Fulus tersebut Kagak dilaporkan dan Kagak diberikan kepada saudari Fuji,” jelasnya.

Cek Artikel:  Anies dan Prabowo Berpeluang Bersua secara Terbuka di Kongres NasDem

Mungkin Anda Menyukai