Polisi Tangkap Dua Remaja Curi Laptop di Sikka NTT

Liputanindo.id LABUAN BAJO – Polsek Nita, Polres Sikka, menangkap dua dari tiga remaja yang diduga terlibat pencurian laptop di SMP 1 Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Satu terduga pelaku masih buron,” kata Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto, di Sikka, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:
Pede Kuasai Ilmu Tak Kasat Mata, Pria Bugil di Bekasi Nekat Masuki Rumah Anggota

Menurut AKP Susanto, kedua pelaku yang ditangkap berumur 17 tahun berinisial L dan Y. Satu pelaku lainnya yang masih buron berinisial B.

“Penangkapan para pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/II/2024/NTT/Res.Sikka/Sek.Nita tanggal 2 Februari 2024,” katanya.

Ia menjelaskan, aksi ketiga pelaku dilakukan pada 1 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 WITA. Ketiga terduga pelaku dari Paga menuju Maumere berniat untuk melakukan aksi pencurian.

Cek Artikel:  Bantah Embargo Berhijab, RS Medistra: Banyak Dokter, Perawat dan Staf Kenakan Hijab

Ketika tiba di Nita, lanjutnya, ketiga pelaku singgah di SMP 1 Nita lalu memanjat pagar sekolah menuju ruang komputer. Para pelaku menggunakan obeng untuk mencungkil gembok pada pintu ruang komputer hingga terbuka.

“Ketiga pelaku masuk ruang komputer mengambil tujuh unit laptop, lalu membawa laptop curian itu ke Paga,” jelasnya.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga penangkapan pelaku pencurian pada 9 Juli 2024 yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Nita dan anggota, dibantu oleh Kanit Reskrim Polsek Paga bersama anggota.

Ia menambahkan, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan bersama para pelaku, yakni empat laptop, satu obeng besi dan satu unit sepeda motor.

Cek Artikel:  Ikhtiar Menjadikan DPR Rumah Favorit Rakyat

Pelaku pencurian seperti dirilis Antara dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP Subsider Pasal 362 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.

“Para pelaku sudah ditetapkan sebagai anak pelaku tindak pidana hari ini,” katanya. (BON)

 

Baca Juga:
Polisi Bekuk Dua Pemuda Pencuri Sepeda Listrik di Makassar, Satu Lagi DPO

 

Mungkin Anda Menyukai