Polisi Tangkap 5 Orang Pengedar Obat Keras di Jakarta Pusat

Polisi Tangkap 5 Orang Pengedar Obat Keras di Jakarta Pusat
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.(Dok. Humas Polres Jakpus)

POLRES Metro Jakarta Pusat menangkap lima orang yang diduga pengedar narkoba dan obat keras. Dari hasil penyelidikan, ribuan butir obat-obatan terlarang diamankan.

Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat menghadiri kegiatan ‘Ngopi Kamtibmas’ di Senen, Jakarta Pusat, Rabu (2/10). Turut hadir di lokasi Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Asatua Simarmata Permata, Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Harri Muharram Firmansyah, dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

“Dari operasi ini, berhasil ditangkap sebanyak 5 pelaku pengedar dan pedagang jalanan obat keras berbahaya, masing-masing berinisial AZ, FR, AJ, MA, FA,” kata Susatyo dalam keterangannya, Kamis (3/10).

Cek Artikel:  Kontes Kecantikan Transgender di Hotel Jakpus Bikin Heboh, Polda Metro Selidiki

Baca juga : Polisi Tangkap Empat Bandar Berikut Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakpus

Susatyo merinci sebanyak 5.730 butir tramadol, 320 butir hexymer, dan 180 butir trihex disita dari tangan para pelaku. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa para pelaku positif mengonsumsi sabu, tembakau sintetis, dan beberapa di antaranya juga positif psikotropika.

Begitu ini, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Mengertin 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 435, Pasal 436 (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Mengertin 2023 tentang Kesehatan.

“Kasus ini menunjukkan masih maraknya peredaran obat-obatan keras berbahaya yang melibatkan pelajar dan anak-anak sehingga diperlukan perhatian lebih dari masyarakat dan keluarga dalam mengawasi aktivitas mereka,” ucapnya.

Cek Artikel:  Tawuran Pelajar di Malam Hari, Korbannya Seorang Penduduk Lumrah Tewas

Sementara itu, Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Harri Muharram Firmansyah mengajak para orang tua untuk sama-sama proaktif mengawasi anak-anaknya. Tetapi, pihak kepolisian akan menindak mereka yang melakukan tindak pidana sesuai dengan aturan yang ada.

“Kuncinya adalah pengawasan orang tua. Niscayakan anak-anak kita terpantau, terutama pada malam hari. Kalau perlu, ajak anak-anak untuk kegiatan positif seperti salat Isya bersama di rumah,” tuturnya. (Z-9)

Mungkin Anda Menyukai