Polisi Tangkap 28 Remaja yang Hendak Tawuran di Jakbar

Liputanindo.id JAKARTA – Kepolisian menangkap 28 remaja yang hendak tawuran di dua lokasi di Jakarta Barat, yakni di Grogol Petamburan dan Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, pada Sabtu (3/2/2024) dini hari.

Sebanyak empat remaja serta dua bilah senjata tajam jenis celurit dan samurai diamankan di Grogol Petamburan pukul 02.30 WIB. Sementara 24 remaja dan tiga bilah celurit diamankan di Jalan Kota Bambu Utara pukul 05.00 WIB.

“Total kami amankan sebanyak 28 remaja dan senjata tajam berupa empat buah celurit, serta satu buah samurai,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Mulia Julianto, Jakarta, Sabtu.

Menurut Mulia, para remaja itu diamankan polisi yang melaksanakan patroli kewilayahan dan menerima aduan dari masyarakat.

Cek Artikel:  Kabag Biasa Setda Pangkep Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan dan Pemasangan CCTV

“Kami berhasil menggagalkan aksi para remaja tersebut yang diduga hendak melakukan aksi tawuran,” kata Mulia.

Mulia mengatakan bahwa 28 remaja akan diproses hukum.

Polisi mengimbau Masyarakat, khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya untuk tidak pulang larut malam.

“Karena jika mereka keluar rumah hingga larut malam atau dini hari, potensi hal yang tidak kita inginkan akan lebih besar,” kata Mulia.

Kini 28 remaja diamankan ke Polsek Palmerah dan Polsek Tanjung Duren untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentolerir jika mereka terbukti. Tentunya akan kami lanjutkan ke proses hukum lebih lanjut,” kata Mulia.(BON)

Mungkin Anda Menyukai