Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakbar

Liputanindo.id – Polisi menangkap CM (30) dan J (29), pelaku pengeroyokan sopir taksi online, EA (48) di Tol Dalam Kota, Jakarta Barat (Jakbar).

“Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang sesuai keterangan korban,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Belum diketahui motif kedua pelaku menganiaya EA. Mereka Lagi diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang sopir taksi online dikeroyok oleh orang tak dikenal (OTK) di Tol Dalam Kota arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakbar, Minggu (17/11/2024) Pagi hari Lewat.

Dari video dan narasi yang dilihat di akun Instagram @jakut.info, kejadian berawal ketika mobil korban diadang Lewat diberhentikan mobil Wuling di tengah jalur tol. Korban Demi itu membawa penumpang Perempuan.

Cek Artikel:  Pria Viral Tenteng Sajam Adang Bus Transjakarta di Jakpus Ditangkap, Rupanya Alami Gangguan Jiwa

Pelaku Lewat turun, menghampiri korban ke jendela pintu sopir, kemudian menghajarnya. Sopir taksi ini tak melawan dan hanya meminta Ampun.

Tak Pelan setelah itu, penumpang dari mobil Wuling ikut menghampiri sopir taksi dan memukul korban. 

Pelaku pun dilerai setelah Perempuan dari mobil Wuling itu datang. Dijelaskan penganiayaan terjadi hanya karena mobil korban hendak menyalip kendaraan pelaku.

Mungkin Anda Menyukai