Polisi Tahan Adik Bupati Cianjur Kasus Penipuan Lowongan Pekerjaan di Dinas Pemkab

Liputanindo.id – Satreskrim Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menetapkan dan menahan adik Bupati Cianjur, DL, sebagai tersangka dugaan penipuan dan pengelapan dengan kerugian korban mencapai Rp500 juta karena dalih pekerjaan di dinas di Pemkab Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan tindak pidana yang dilakukan DL terjadi pada tahun 2018, Tetapi korban YS baru melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Cianjur pada tahun 2023.

“Korban melaporkan tersangka karena Kagak kunjung memenuhi janjinya akan memberikan pekerjaan di Dinas Binamarga atau Dinas Pekerjaan Lazim Tata Ruang Cianjur Demi ini,” kata dia di Cianjur Selasa (5/11/2024).

Berdasarkan laporan korban, pada Copot 2 Januari 2018 pelaku meminta dikirimi Dana sebesar Rp500 juta sebagai biaya administrasi melalui rekening-nya di Bank BNI Cianjur, agar korban mendapatkan sejumlah proyek atau pekerjaan di dinas.

Cek Artikel:  3 Hakim Terlibat Suap Vonis Bebas Ronlad Perapian:Tungku Ditahan di Tiga Tempat Berbeda di Jakarta

Hingga tahun 2023, janji tersebut Kagak pernah dipenuhi, bahkan korban meminta agar Dana-nya dikembalikan Kagak juga dipenuhi sehingga korban memilih melaporkan kasusnya, sehingga pihak kepolisian melayangkan dua kali surat panggilan, Tetapi tersangka Kagak hadir.

“Tersangka akhirnya dijemput paksa petugas pada Selasa (5/11) di rumahnya di Kecamatan Cugenang, sebelumnya kami sudah melakukan penyelidikan, pendalaman Berkas, pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan alat bukti,” katanya.

Bahkan, tutur dia, pihaknya sudah mendapatkan keterangan pihak bank, dimana Dana dari korban sudah masuk ke rekening DL dengan janji diganti dengan pekerjaan Bangunan di dinas yang berasal dari aspirasi.

“Atas pertimbangan Pasal 21 KUHAP, penyidik Mempunyai Dalih subjektif hingga akhirnya DL harus ditahan, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” katanya.

Cek Artikel:  Boat Pengangkut 9 Penumpang Tenggelam di Karimun, 3 Orang Tetap Dicari

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman yang sedang cuti karena kembali mencalonkan diri pada Pilkada Cianjur, mengatakan sejak dilantik sebagai bupati tahun pertama sudah mengatakan pada keluarga mulai dari anak, istri dan saudaranya haram bermain proyek.

Bahkan, dirinya sendiri pun meski menjabat sebagai bupati Kagak pernah mengurusi proyek, apalagi terlibat dalam praktek jual beli jabatan, perizinan dan lain-lain yang dapat merusak Gambaran sebagai pemimpin, bahkan pihaknya sudah menyatakan Apabila Eksis yang tersandung silahkan tanggung risiko sendiri.

“Saya sudah ingatkan sejak jauh hari pada keluarga, termasuk anak, istri dan Keluarga saya jangan pernah ikut-ikutan dalam urusan pemerintah, apalagi jual beli proyek, jabatan dan lain-lain karena akan berhadapan dengan hukum,” katanya.

Cek Artikel:  Anggaran Belum Likuid, Program Makan Bergizi Gratis Baru Mulai di 2025

Dia berharap Seluruh keluarganya Bersih dari praktek permainan proyek, jual beli mutasi, izin dan lain sebagainya, Tetapi ketika Eksis yang tersandung tanggung risiko sendiri tanpa Eksis pembelaan dari dirinya sebagai bukti pada masyarakat atas ucapannya. (Ant)

Mungkin Anda Menyukai