Polisi Sita Fulus Rp73,7 Miliar hingga 2 Senpi Terkait Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Liputanindo.id – Polisi Lagi mengusut kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam perkembangannya, Fulus dengan total Rp73,7 miliar disita penyidik dari tangan para tersangka.

“Kemudian Eksis Fulus Kontan sejumlah Rp73.723.488.957 (disita sebagai barang bukti),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

Rincian Rp73,7 miliar itu yakni ditemukan Rp.35.792.110.000, Fulus dolar Singapura senilai SGD2.955.779 SGD atau Rp35.043.272.457 dan USD183.500 USD atau Rp.2.888.106.500.

Selain menyita Fulus, sebanyak 34 handphone, 23 laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, dan 16 unit monitor disita penyidik.

“(Lampau sebanyak) 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, kemudian 1 unit motor, kemudian 215,5 gram logam mulia (juga turut diamankan),” tambahnya.

Cek Artikel:  Titik Banjir di Jakarta Bertambah Sabtu Malam Ini Jadi 58 RT, Tinggi Air Lelah 75 Cm

Dari kasus ini, juga turut diblokir 47 rekening. Ade mengatakan polisi Lagi mengusut kasus judi online tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diketahui, total tersangka dalam kasus ini sebanyak 15 orang. Sebanyak 11 di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi dan empat sisanya merupakan Kaum sipil.

“Eksis tersangka yang diungkapkan sebagai DPO berinisial A, penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Antara, Rabu (6/11).

Ade Ary menjelaskan terhadap DPO A dan M, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Lagi Lanjut melakukan pengejaran secara intensif.

Cek Artikel:  Sisa 4.298 Kursi Hasil Validasi, Dishub Buka Pendafatran Mudik Gratis Gelombang Kedua

Tetapi Ade Ary belum Pandai merinci apakah tersangka berasal dari Kementerian Komdigi atau Kaum sipil. Tetapi, dia menyatakan Kepolisian berkomitmen Demi mengusut kasus itu Tamat tuntas tanpa pandang bulu. (Ant)

Mungkin Anda Menyukai