Polisi Sita 4 Senpi hingga 3 Bilah Parang dalam Bentrokan di Kemang

Polisi Sita 4 Senpi hingga 3 Bilah Parang dalam Bentrokan di Kemang
Ilustrasi(Dok.MI)

Polisi Lanjut menyelidiki kasus bentrokan antar Grup yang terjadi di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4) kemarin. Hingga kini, 25 orang dan sejumlah senjata tajam maupun senjata api telah diamankan.

“Diamankan 25 orang dengan barang bukti senapan angin 4 pucuk, 3 bilah parang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Kamis (1/5).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan, sembilan dari 25 orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah 9 orang jadi tersangka,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, bentrokan antar Grup terjadi di Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan. Diduga keributan dipicu akibat sengketa lahan.

Cek Artikel:  Simak, Ini Rute Transjakarta Menuju Jakarta Fair Kemayoran

“Tadi pagi Eksis peristiwa di daerah Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Sekeliling jam 09.00 WIB. Eksis salah satu pihak Sekeliling 20 orang mendatangi Letak bidang tanah di Kemang Raya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (30/4).

Menurutnya, awalnya Eksis salah satu pihak yang berupaya memasuki sebidang tanah. Tetapi, dari dalam Eksis Grup yang merupakan Spesialis waris lahan tersebut.

“Dihalangi oleh sekelompok Spesialis waris sehingga terjadi sedikit keributan. Eksis aksi saling lempar, kemudian menyebabkan sedikit kemacetan,” jelasnya.

Mendapatkan informasi tersebut, Personil Polsek Mampang dibantu Polres Jakarta Selatan langsung mendatangi Letak kejadian hingga situasi dapat terkendali.

Cek Artikel:  Pramono Gratiskan 3.400 Siswa Nonton Balap Mobil Listrik di Ancol, Ini Harga Aslinya

“Situasi terkendali, beberapa orang sudah diamankan Kepada didalami. Beberapa orang lainnya sedang dikejar, diburu,” tuturnya. (Fik/P-1)

Mungkin Anda Menyukai