Liputanindo.id JAKARTA – Polres Metro Tangerang Selatan sedang menyelidiki kasus dugaan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kekerasan Begitu melakukan ibadah di Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5/2024).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya bakal mengecek tempat kejadian perkara (TKP) hingga mengecek fakta-fakta.
“Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP Lagi diselidiki fakta-fakta di TKP,” katanya, di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Kasi Humas Polres Tangsel AKP, M Agil Sahril menjelaskan, pihaknya bakal memanggil Ketua RT hingga tokoh masyarakat setempat.
“Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan Langkah Penjelasan dan berkoordinasi dengan Ketua RT, Ketua RW, Kepala kelurahan, FKUB atau tokoh Religi, tokoh masyarakat, dan tokoh Pemuda,” kata Agil.
Agil menjelaskan, pemanggilan dilakukan guna mencegah kejadian serupa di Letak tersebut.
“Berkoordinasi serta duduk Berbarengan Kepada Berbarengan-sama mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya, serta mempercayakan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.
Agil mengatakan, pihaknya telah melakukan cek TKP dan mengumpulkan sejumlah fakta. Dia meminta publik menunggu terkait perkembangan kasus tersebut.
“Harap waktu nanti akan disimpulkan,” katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial yang diunggah mahasiswa Unpam mengalami kekerasan hingga pembacokan Begitu melakukan ibadah.
Pada video yang beredar, tampak sejumlah mahasiswa ketakutan dikerumuni massa. Beberapa dari mahasiswa terkena sabetan senjata tajam.
Salah satu mahasiswi seperti dirilis Antara mengaku, Terdapat pihak RT setempat yang turut melakukan persekusi.
“Kalian Tak menghargai saya sebagai RT,” beber mahasiswi menirukan ucapan orang yang melakukan persekusi. (BON)

