Liputanindo.id CIREBON – Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan mengungkap penyebab kematian empat teknisi yang ditemukan tewas setelah memperbaiki saluran tangki septik di Cirebon Super Block Mall (CSBM), Jawa Barat, Selasa (9/4/2024).
“Terkait penyebab kematian korban, kita masih melakukan pendalaman,” kata Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, di Cirebon, Kamis (11/4/2024) malam.
Ia mengatakan, sejauh ini beberapa saksi sudah dimintai keterangan, serta data-data terkait insiden telah dihimpun oleh petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Menurut AKP Anggi, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa keempat teknisi ditemukan dalam kondisi tewas saat dievakuasi oleh petugas gabungan pada saluran tangki septik.
“Setelah kejadian, kami pun melakukan serangkaian tindakan kepolisian seperti evakuasi dan kami arahkan (korban) ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasatreskrim menyampaikan, kejadian bermula ketika dua teknisi yang melakukan perbaikan tangki septik terjatuh di lokasi kejadian. Kemudian dua rekan lainnya berinisiatif menolong namun hal yang sama justru terjadi.
“Keempat korban ini dua di antaranya terjatuh. Lewat yang dua lagi berinisiatif membantu, namun terjadi hal yang sama. Sehingga saat dilakukan evakuasi sudah ditemukan tidak bernyawa,” katanya.
Anggi menyebut untuk penanganan berikutnya, tim medis dari rumah sakit bersama personelnya telah mengumpulkan data dari proses otopsi keempat jenazah korban.
“Buat perkembangan lebih lanjut kita tunggu pemeriksaan medis. Jadi dari kami melakukan visum luar dan dalam, kita laksanakan juga otopsi,” tuturnya.
Ia menambahkan, keempat korban berinisial F (32) warga Kapetakan, TY (40) dan MM (43) asal Harjamukti, serta TA (32) yang merupakan warga Plumbon, Cirebon.
Sementara Head Operation PT NWP Property CSBM, Rynto Mulyono memastikan dana santunan bagi ahli waris korban akan segera dicairkan dan disalurkan pascakejadian tersebut.
“Kami menjamin para korban dan keluarganya mendapat santunan sebagaimana ketentuan yang berlaku, seperti BPJS dan juga santunan dari manajemen CSB,” ucap dia.
Selain itu seperti dirilis Antara, pihaknya akan membuat laporan tertulis terkait standar operasional prosedur (SOP) kepada Pemerintah Kota Cirebon sebagai bahan evaluasi, untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja dalam pengolahan limbah atau perawatan tangki septik. (BON)