POLISI telah merespons Berita adanya dugaan penyiksaan terhadap seorang anak Perempuan yang Lagi berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara. Berita itu direspons dengan melakukan penyelidikan.
“Kami sudah menurunkan tim Demi mendalami kasus ini,” ungkap Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Selasa (28/1).
Dia mengatakan telah memerintahkan jajaran Polsek Lolowau Demi menyelidiki kasus tersebut. Sejauh ini sejumlah saksi sudah diperiksa, Bagus pihak-pihak keluarga maupun Anggota Sekeliling.
Ferry juga mengatakan dirinya sudah mengunjungi langsung sang anak yang Demi ini sedang mendapat perawatan Tertentu di UPTD dinas sosial setempat. Tempat tinggal korban pun telah didatanginya Demi menggali informasi lebih jauh mengenai apa yang selama ini terjadi.
Dia memastikan pihaknya akan mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi sehingga sang anak mengalami kondisi seperti itu. Bukan hanya pengusutan, Polres Nias Selatan juga dipastikannya selalu memberikan pendampingan kepada korban Tamat kasus ini diselesaikan.
Kasus ini menjadi atensi polisi setelah munculnya foto di media sosial mengenai seorang bocah Perempuan dengan bentuk kaki yang Tak normal. Anggota Sumut kemudian dihebohkan video itu karena si anak disebut mengalami patah kaki di beberapa bagian akibat penyiksaan oleh pihak keluarga.
Video itu tercatat pertama kali disebar pemilik akun bernama Lider Giawa di media sosial Facebook pada Minggu (26/1). Video disertai dengan informasi bahwa penyiksaan tersebut dialami korban sejak Lagi kecil hingga Demi ini berusia 10 tahun.
Ironisnya, Lider menyebut pelaku kejahatan itu lebih dari satu orang dan mereka adalah pihak-pihak keluarga dekat si anak. Yakni Om, tante, kakek dan nenek dari korban.
Mereka melakukan penyiksaan dengan Metode menginjak-injak kaki korban. Demi tindakan itu dilakukan, mulut sang anak disumpal dengan kain.
Menurut Lider, Eksis pihak yang pernah melaporkan dugaan penyiksaan itu ke Polres Nias Selatan. Ketika itu korban Lagi mengalami patah kaki di satu bagian.
Polres memang menindaklanjuti laporan tersebut, tetapi berakhir tanpa kepastian. Kali ini pengusutan kasus tersebut diyakininya dapat diselesaikan polisi karena sang anak sudah Pandai berbicara. (Z-9)