Polisi Selidiki Kasus Gadis 13 Pahamn Tewas Diduga Dianiaya Majikannya, Kuat Dugaan ada Dua Pelaku

Liputanindo.id MAKASSAR – Penyidik Satreskrim Polres Pinrang kini tengah menyelidiki kasus dugaan kematian FA, Gadis 13 tahun asal Makassar yang diduga dianiaya oleh majikan di tempat kerjanya.

 

Penyidik PPA Polres Pinrang, Bripka Faizal, yang ditemui di Rumah Linu Bhayangkara Makassar mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diduga mengetahui peristiwa tewasnya korban.

 

“Penetapan status tersangka belum. Kita masih melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, sejauh ini sudah ada empat atau lima orang saksi yang diperiksa terkait hal tersebut.

 

Tetapi pihaknya menduga kuat jika pelaku pembunuhan anak tersebut adalah majikannya sendiri.

 

“Terdapat dua yang diduga kuat sebagai pelaku. Begitu ini masih diperiksa,” ungkapnya.

Cek Artikel:  KNKT: PO Rosalia Indah Salahi Mekanisme Penugasan Sopir Bus

 

Dari informasi yang dia peroleh, dua orang yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan anak di bawah umur tersebut adalah majikan atau orang tempat bekerja selama dua tahun ini.

 

Tiba saat ini pihak kepolisian masih belum bisa menyebut apa motif atau alasan dari para pelaku ini tega menghabisi nyawa korban yang masih berusia sangat muda.

 

Sebelumnya, Seorang gadis berusia 13 tahun asal Kota Makassar meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikan di tempat kerjanya.

 

Orang tua Korban, Husnia mengatakan, dirinya mengetahui anaknya meninggal setelah diberitahu oleh orang teman anaknya bekerja.

 

“Bosnya yang menelpon dia bilang meninggal anak ta,” ungkapnya saat ditemui awak media di RS Bhayangkara, Jum’at (29/3/2024) mal .

Cek Artikel:  4.561 Personel Gabungan Siap Terjaminkan Pemudik Lebaran di Sulsel

 

Ia mengatakan, bos tempat anaknya berinisial FA, 13 bekerja mengatakan jika korban meninggal dunia akibat terjatuh di kamar mandi. Karena percaya saja dirinya meminta kepada orang tersebut untuk mengantar anaknya ke Kota Makassar.

 

“Saya bilang antar ki anak ku ke sini. Tapi dia yang harus antar (bos anaknya),” ujarnya.

 

Ia pun tidak menyangka anaknya yang masih belia itu menghembuskan nafas terakhirnya di Kabupaten Pinrang, padahal sepengetahuan dirinya FA ini bekerja di Kabupaten Sidrap di sebuah kafe.

 

“Bukan pernah cerita (apa saja yang dialami dan dikerja) tapi pernahja ke tempatnya waktu masih kerja di Sidrap, samami itu bosnya, ituji juga bosnya,” ungkapnya.

Cek Artikel:  Menko PMK: Kepala Sekolah Harus Niscayakan Kendaraan Kondusif Sebelum Studi Tur

 

Setibanya di sini, keluarga korban merasa janggal dengan kematian korban. Pasalnya di sekujur tubuh FA banyak terdapat luka, lecet hingga luka lebam akibat benda tumpul.

 

Hal itu membuat keluarga korban melaporkan ke pihak Polres Pinrang yang langsung ditindaklanjuti dengan mengamankan empat orang yang diduga mengetahui kejadian tewasnya FA. (KEK)

Mungkin Anda Menyukai