KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebutkan suami pembunuh istri dan anaknya di Pangkalpinang tewas karena minum racun rumputĀ
Hal itu berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Babel.
Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo membenarkan Riki, 26, pelaku pembunuhan istrinya, Indawati, dan anaknya, FE, di Perumahan Arya Tembran meninggal dunia.
Pelaku, menurut Kapolda, meninggal lantaran minum racun rumput sebelum ditangkap tim gabungan dari Polresta Pangkalpinang dan Polda Babel.
“Jumat malam itu setelah ditangkap, pelaku dilarikan kerumah sakit Biasa daerah karena minum racun, dan berhasil diselamatkan,” kata Kapolda, Selasa (3/12).
Kemudian, pelaku dibawa ke Mapolda guna menjalani penyidikan.
“Di Polda kondisi kesehatannya menurun dan dirawat ke RS Bhayangkara,” ujarnya.
“Ketika pengungkapan kasus, pelaku dihadirkan sebentar kemudian di bawa Tengah ke rumah sakit,” imbuhnya.
Tiga jam berselang setelah pengungkapan kasus. Pelaku menghembuskan nafas terakhir di RS Bhayangkara. Pelaku meninggal Sekeliling pukul 18.30 WIB,” ungkapnya.
Sebelumnya, Riki merupakan pelaku pembunuhan istrinya sendiri, Indawati, dan FE, anaknya. Aksi keji itu dilakukan Kamis (29/11) pagi, Ketika istrinya sedang sarapan.
Ketika itu, istrinya dipukul menggunakan cobek dan ditusuk berulang kali hingga korban tewas. Sedangkan anaknya dihantam dengan beda tumpul kemudian dipendam di dalam bak mandi.
Kasus pembunuhan itu terungkap dilatarbelakangi motif cemburu, karena Memperhatikan istrinya jalan dengan Lelaki-laki lain.
Riki berhasil ditangkap tim gabungan di Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. (RF/J-3)