Polisi Sebut Pengusaha ASS Jadi Otak Sindikat Pemalsu Duit di Kampus UIN Alauddin

Polisi Sebut Pengusaha ASS Jadi Otak Sindikat Pemalsu Uang di Kampus UIN Alauddin
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan (kanan) Berbarengan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulsel Rizki Ernadi Wimanda (kiri) mengecek barang bukti Duit Bajakan menggunakan detektor mata Duit (money detector) Ketika konferensi pers di Mapolres Kabupaten Gow(ANTARA/Arnas Padda)

PENGUSAHA ASS disebut sebagai tersangka Primer dalam kasus peredaran dan pembuatan Duit Bajakan (Upal) yang diproduksi di Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Kampus Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. ASS disebut memberi ide sekaligus pemodal sindikat upal itu.

Hal itu disampakan Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Inspektur Jendral Yudhiawan di sela-sela kegiatan Cerminan Akhir Tahun 2024 Polda Sulsel, di Aula Mappaodang Kapolda Sulsel, Senin (30/12).

Hanya saja, Ketika ini pemeriksaan terhadap ASS harus dihentikan sementara karena tersangka dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel. ASS mendadak Anjlok sakit sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan.

Cek Artikel:  Rekam Jejak Andika Perkasa: Berawal dari Perwira Koppassus hingga Panglima TNI

Dari hasil penyidikan, polisi menyebut Duit Bajakan hasil produksi komplotan itu nyaris sempurna karena Mempunyai tanda air Bank Indonesia. “Memang Dekat sempurna, dipakai alat ultraviolet itu Terdapat tanda air. Masyarakat yang awam merasa ini Duit Asal, padahal itu sebenarnya Duit Bajakan,” lanjut Yudhiawan.

Direktur Kriminal Spesifik Polda Komisaris Besar Dedi Supriyadi menambahkan, peran ASS dalam sindikat produksi dan peredaran Duit Bajakan itu adalah pembuat ide dan pemodal produksi Duit Bajakan.

“Otaknya pelaku itu yang inisial ASS. Peran yang bersangkutan adalah pertama pemberi ide, kemudian yang ikut memberi modal, ikut membeli mesin, kemudian pemberi perintah,” Jernih Dedi.

Polisi sudah menetapkan 19 tersangka dala kasus itu. Lagi Terdapat dua orang lainnya yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). (LN/E-2)

Cek Artikel:  Suaminya Tidur, Ibu di Kediri Tebaskan Parang ke Dua Anaknya hingga Tewas

Mungkin Anda Menyukai