Liputanindo.id – Seorang pria berinisial KTD (22) asal Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap karena mengubah data Polsek Loyalbudi di Google. Polisi menyebut KTD melakukan hal lucu ketika melakukan kejahatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pelaku mengubah alamat dan nomor telepon Polsek Loyalbudi ketika Google Business Profile mengalami gangguan. Ketika ada warga menghubunginya, KTD tak langsung menanggapinya seperti seorang call center.
“Dan lucunya tersangka ini ketika dihubungi sama para korban, dia tidak langsung mengangkat. Padahal dia sudah seolah-olah sebagai call center. Nah ini juga harus hati-hati,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
“Ketika kita menghubungi call center dari sebuah akun bisnis, kantor-kantor pemerintah, biasanya akan diangkat langsung. Tapi kok ini malah ditelepon balik,” tambahnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut KTD memanipulasi informasi Polsek Loyalbudi untuk melakukan penipuan. Apabila dihubungi masyarakat, pelaku ini akan mencoba meminta nomor ATM dan kode OTP calon korbannya.
Bila sudah mendapat hal itu, pria ini akan mengambil uang korban ataupun melakukan pinjaman online. Ade pun menyebut KTD tidak bekerja sendiri dan merupakan bagian dari sindikat mengubah Google Business Profile.
Polisi hingga saat ini masih memburu pelaku lainnya.
“Tersangka mengakui bahwa setelah manipulasi data informasi dari Google ini, tersangka pernah melakukan tindak pidana, yang pertama penipuan trading melalui telegram, yang kedua penipuan tiket hotel dan pesawat dengan modus membantu proses refund, yang ketiga penipuan penjaminan online dengan modus membantu pembayaran atau pengajuan pinjaman,” jelasnya.
Sebelumnya, KTD ditangkap karena memanipulasi data Google Business Profile milik Polsek Loyalbudi. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan KTD mengubah informasi Polsek Loyalbudi dengan memanfaatkan bug yang terjadi di Google Business Profile pada 11-12 Agustus 2024 lalu.
“Dari situasi tersebut, tersangka KTD yang telah memantau situasi bug tersebut, kemudian memanfaatkan situasi bug dengan cara merubah Google Business Profile pada data Polsek Loyalbudi, Jakarta Selatan,” kata Ade kepada wartawan, hari ini.
KTD mengubah alamat Polsek Loyalbudi menjadi di samping SDN 05 07 Cipete Utara, Jakarta Selatan. Nomor telepon polsek ini diubah menjadi miliknya. Pelaku akan mengaku sebagai anggota polisi ketika ada yang menghubunginya.
“Tersangka juga dapat melakukan perubahan maupun menambah nomor HP dari data sasaran, yang bertujuan untuk melakukan penipuan dengan modus operandi membantu para nasabah/customer, dengan meminta nomor kartu ATM dan OTP kepada calon korbannya,” ujarnya.
Data Polsek Loyalbudi baru dapat dikembalikan sebagaimana mestinya pada 15 Agustus 2024. Usai mengetahui ada kasus manipulasi data, polisi melakukan pengusutan dan menangkap pria ini pada Kamis (12/9).