Polisi Sebut Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bekasi 6 Orang

Liputanindo.id – Seorang siswi SMP di Kota Bekasi, FNA (14) diduga menjadi korban perundungan oleh Sahabat sebayanya sesama Perempuan. Dugaan sementara, pelaku perundungan FNA berjumlah enam orang.

“Pelakunya enam orang. Empat orang dikenali (korban), dua nggak dikenali oleh si korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Polisi Tetap menelusuri kasus ini. Peran dua pelajar lainnya yang Bukan dikenali korban apakah ikut melakukan penganiayaan atau hanya menonton, Tetap didalami.

“Jadi yang pelaku itu beda sekolah, bukan satu sekolah,” ucapnya.

Firdaus Lampau menerangkan FNA telah divisum. Orang Sepuh dan Abang korban, serta FNA sendiri telah dimintai keterangan. Pendalaman Tetap perlu dilakukan karena FNA nampaknya belum mau terbuka Buat menceritakan kejadian perundungan itu.

Cek Artikel:  Sambangi Kejagung, Kubu Pegi Setiawan Minta Jaksa Cermati Berkas Perkara yang Akan Dilimpahkan ke Polisi

Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan Buat terduga pelaku. Perihal betul tidaknya pelaku Sembari live Instagram ketika peristiwa bully itu terjadi, Firdaus menyebut pendalaman Tetap dilakukan.

“Nah itu nanti Diriku cek sama penyidik apakah live itu langsung keterangan korban atau hanya sekedar video Standar,” tambahnya.

Sebelumnya, FNA diduga menjadi korban perundungan oleh Sahabat sebayanya. Informasi dihimpun, perundungan ini terjadi di sebuah lapangan pemukiman di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi. Kasus bully ini diduga karena masalah asmara.

Mungkin Anda Menyukai