Polisi Sebut Firli Bahuri Akui Sempat Berjumpa dengan SYL, Dilakukan pada 2022

Liputanindo.id JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Spesifik Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku pernah Berjumpa dengan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada tahun 2022 Lewat. Adapun, pengakuan tersebut didapatkan usai Firli diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (24/10/2023).

“Membenarkan (pertemuan Firli – SYL) sekira bulan Maret 2022 Lewat. Sementara itu, terkait materi dengan penyidikan belum Pandai kita ungkap. Tapi yang Jernih Firli mengakui adanya pertemuan itu,” kata Kombes Ade di depan Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga:
Dorong Pencegahan Korupsi bagi ASN dan BUMD, Pj Kokoh Tekankan Komitmen Pelayanan Publik Berintegritas

Kendati demikian, Ade Kagak menjelaskan lebih rinci maksud pertemuan tersebut, termasuk dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu. Dia menyebut, pihak kepolisian siap bersikap kooperatif dan transparan dalam pengungkapan kasus ini.

Cek Artikel:  Viral Sekelompok Pria Ngaku Member Ormas Pemuda Pencasila Intimidasi Pemilik Toko di Makassar tak Jualan di Malam Hari

“Sekali Tengah karena ini menyangkut masalah materi penyidikan kami belum Pandai ungkap sekarang. Tetapi kami dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan menjunjung tinggi transparansi, profesionalisme dan akuntabilitas dari kegiatan penyidikan yang kita lakukan,” terangnya.

Selain itu, Kombes Ade juga Kagak menjelaskan adanya potensi penetapan tersangka kepada Firli. Dia Berbarengan pihak kepolisian akan mencari dulu barang bukti yang Jernih, sebelum memutuskan perkara ini.

“Penyidikan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negeri, serta berhubungan dengan jabatannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 E atau pasal 11 UU tentang pemerantasan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Cek Artikel:  102 Nyawa Melayang di Makassar Akibat Lakalantas Sepanjang 2023

Firli Diperiksa Selama Tujuh Jam

Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya selesai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam pada Senin (24/10/2023). Firli diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan pantauan Liputanindo.id di lapangan, Firli Kagak bersedia dan tampak sulit ditemui media. Dia yang diketahui diperiksa sejak jam 10.00 WIB itu, selesai diperiksa Sekeliling pukul 19.30 WIB.

Sementara sejumlah pegawai KPK malah meninggalkan Bareskrim Polri. Salah satunya Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu

“Jadi, Sekeliling tujuh jam FB selaku Ketua KPK diperiksa sebagai saksi oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” kata Direktur Reserse Kriminal Spesifik Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di depan Gedung Bareskrim, Selasa (24/10/2023) malam.

Cek Artikel:  Polisi Akan Panggil Yusril Izha Mahendra sebagai Saksi Firli Bahuri Pekan Depan

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Spesifik Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10/2023).

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu Kagak hadir pemeriksaan Jumat (20/10/2023). (RMA)

 

Baca Juga:
Ganjar Pranowo Tegaskan Siap Adu Gagasan Antikorupsi KPK

 

Mungkin Anda Menyukai