POLISI berhasil meringkus pelaku penyiraman air keras terhadap Personil Polsek Ciputat Timur, yakni FR, MH, RA, dan F. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengutarakan para tersangka ditangkap di Posisi berbeda. MH, HR, dan F ditangkap lebih dulu sehari setelah kejadian penyiraman.
“Pada Begitu 1×24 jam kita sudah Dapat mengamankan tiga tersangka pelaku Primer yang melakukan tindak pidana ini,” kata Victor kepada wartawan, Sabtu (25/01).
HR diringkus di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, F ditangkap di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat dan MH diringkus di Pesanggrahan Jaksel.
Ketiga tersangka tersebut ditangkap sehari setelah kejadian penyiraman air keras. Sementara itu tersangka RA (18) yang sempat buron, ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah.
Dikatakan pihaknya berhasil meringkus pelaku 21 Januari 2025, Yakni 5×24 jam dari Begitu kejadian. Ditempat yang sama, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodik menjelaskan kondisi dua Personil yang menjadi korban penyiraman air keras Tetap menjalani pengobatan rawat jalan.
Dikatakan dua orang anggotanya Briptu Fadel dan rekannya telah dapat melaksanakan tugas Tetapi Tetap berstatus rawat jalan. Keduanya harus kontrol rutin ke RS Polri Kramat Jati.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, Kapolsek Pamulang, KOMPOL Widya Agustino dan Kasi Humas, AKP M. Agil Sachril.
Seperti diketahui,beberapa hari Lewat dua Personil Polsek Ciptim tersebut hendak mencegah aksi tawuran remaja di kawasan Distrik Polsek Ciputat Timur. Peristiwa terjadi ketika tim opsnal Polsek Ciputat Timur melakukan patroli siber dan melerai aksi tawuran di Jalan Cirendeu Raya,Ciputat Timur. (Z-9)