Polisi Rembang Selidiki Kasus Dugaan Perundungan dan Pencabulan Siswi SD

Polisi Rembang Selidiki Kasus Dugaan Perundungan dan Pencabulan Siswi SD
Kaur Bin Ops Satuan Reserse Polres Rembang Iptu Widodo Eko Prasetiyo.(MI/Akhmad Safuan)

KEPOLISIAN Rembang Tetap menyelidiki laporan dugaan perundungan dan pencabulan terhadap siswa kelas 6 sekolah dasar di Senoyo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Polisi harus berhati-hati karena kasus tersebut melibatkan anak-anak.

Pemantauan Media Indonesia Rabu (18/12) kasus dugaan perundungan dan pencabulan terhadap korban J,12, seorang siswa kelas 6 SD terletak di Lereng Gunung Argopuro, Desa Sendangcoyo, Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang, oleh empat orang anak merupakan Mitra satu sekolah Tetap menjadi sorotan.

Kasus tersebut menimpa seorang siswi SD yang dirundung dan dirudapaksa oleh empat temannya. Mereka terdiri dari tiga siswa kelas 6 dan satu siswa kelas 5 SD yang sama dengan korban.

Cek Artikel:  Akibat Adu Tatap, Remaja Bacok Driver Ojol di Makassar

Menurut pengakuan orang orang Uzur korban dan Kepala Desa Sendangcoyo, Rembang kasus telah dilaporkan ke kepolisian. “Kami minta segera diusut dan pelaku dihukum,” kata orang Uzur korban L.

Akibat perundungan dan pencabulan yang dilakukan oleh empat siswa Lelaki itu, ungkap L, korban mengalami trauma berat dan merasakan sakit, sehingga dalam beberapa hari Bukan bersedia sekolah dan keluar Ruangan. Korban juga sering menangis merasakan kesakitan, bahkan juga enggan makan setiap harinya.

Kaur Bain Ops Satuan Reserse Polres Rembang Iptu Widodo Eko Prasetiyo  mengatakan telah menerima laporan dugaan perundungan dan pencabulan terhadap kasus tersebut. “Kami sudah menerima laporan kasus tersebut, sehingga sedang proses dilakukan pengecekan terhadap hal ini Kepada memastikan langkah berikutnya,” ujar Widodo.

Cek Artikel:  Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Gelar Geopark Ciletuh Festival 2024

Selain itu polisi juga sedang menyelidiki, tutur Widodo, Tetapi karena kasus itu melibatkan anak-anak maka Bukan dapat dilakukan secara tergesa-gesa dan berlangsung Segera. “Petugas harus berhati-hati dalam menangani kasus ini karena melibatkan anak-anak dan perlu pendampingan psikologi,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Desa Sendangcoyo, Kecamatan Lasem, Rembang Darto mengatakan kejadian dugaan perundungan dan pencabulan tersebut terjadi Eksis Demi jam pelajaran sekolah pada Jumat (13/12) Lampau. Tetapi korban baru bercerita kepada orang tuanya makam hari dan Minggu (15/12) kasus itu dilaporkan ke kepolisian.

“Sudah dilaporkan ke polisi, sehingga proses selanjutnya diserahkan ke kepolisian. Kita hanya dapat menunggu dan mengawal proses lebih lanjut,” ujar Darto. (N-2)

Cek Artikel:  Gali Pondasi Rumah, Husnan Temukan Granat Nanas Berkarat

 

Mungkin Anda Menyukai