Polisi Pungli di Samsat Bekasi, Propam Baru Satu Kali

Polisi Pungli di Samsat Bekasi, Propam: Baru Satu Kali
MI/Rudi Kurniawansyah(Propram)

KABID Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan Aipda P yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi, baru sekali melakukan tindakan tersebut.

Hal ini diketahui setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Aipda P atas perkara tersebut.

“Sementara dari fakta yang kita temukan dalam pemeriksaan memang dia Demi ini baru satu kali,” kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).

Baca juga : Viral Kasus Pungli di Samsat, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor Call Center 110

Meski begitu, Propam Polda Metro Jaya Lagi melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi hingga korban. Karena, Kepada mengetahui secara Niscaya berapa kali perbuatan itu dilakukan Aipda P.

“Tapi kita Lagi melakukan pendalaman-pendalaman dari beberapa saksi, korban Kepada mengetahui sejauh mana perbuatan itu (pungli) dilakukan, tapi sejauh ini baru satu kali,” ujarnya.

Cek Artikel:  Seorang Pria Rusak Pospol Kebon Sereh di Jaktim, Pelaku Diduga Stres

Diketahui sebelumnya, seorang pria yang mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi beredar di media sosial. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Indah Usman menyampaikan permintaan Ampun terkait kejadian tersebut.

Baca juga : Bripka Madih Laporkan Kabid Humas PMJ ke Divisi Propam Polri

“Ini tentunya kelakuan yang Tak terpuji. Dengan ini saya sendiri sungguh Minta Ampun,” kata Indah Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/9).

Indah menyampaikan permintaan Ampun atas ulah anggotanya, Aipda P, yang diduga melakukan pungli kepada masyarakat di Samsat Bekasi. Indah mengatakan tindakan yang dilakukan Aipda P Tak terpuji dan menyalahi aturan yang Eksis.

“Eksis kejadian Personil kami yang melakukan tindakan Tak terpuji Adalah menawarkan, sebetulnya ini kan Tak boleh. Sedangkan dalam proses standar pelayanan sudah Eksis, Terang. Jadi Tak perlu orang yang datang siapapun harus dilayani, tanpa dengan menawarkan sesuatu atau meminta imbalan sesuatu,” ujarnya. (Fik)

Cek Artikel:  Jam Operasional Monas Bakal Dibatasi demi Kenyamanan Pengunjung

Mungkin Anda Menyukai