Liputanindo.id – Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, Lagi melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk boks Jatmiki (36) Penduduk Juwangi, Boyolali terkait kasus kecelakaan yang terjadi di KM 315 Tol Batang-Pemalang yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kepala Unit Kecelakaan Kepolisian Resor Pemalang Inspektur Polisi Dua Widodo Apriyanto mengatakan bahwa pihaknya secara maraton Lagi melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk Jatmiki dan Penerangan pada pengelola tol.
“Kami Lagi melakukan pemeriksaan dan Penerangan dengan pihak pengelola tol sehingga belum Pandai menentukan status sopir truk Buat ditetapkan sebagai tersangka. Tunggu dulu ya biar Penerangan selesai,” kata dia Demi dihubungi, Kamis malam (31/10/2024).
Pada kasus itu, Tim Traffic Accident Analysis Direktorat Lampau Lintas Polda Jateng juga melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kecelakaan itu di Letak.
Kecelakaan yang melibatkan mobil Avanza berpelat nomor B berpelat nomor B 1048 DKG yang ditumpangi kru salah satu media televisi nasional dengan truk boks berpelat nomor AD 2987 NF ini mengakibatkan tiga korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Adapun para korban meninggal dunia adalah pengemudi mobil Avanza Sunardi, Penduduk Taman Asri Cakung, Jakarta Timur, Marwan, dan Alwan Syahmidi, Penduduk Jalan Joglo Raya Kembangan, Jakarta Barat.
Korban luka-luka adalah Felicia Amelinda Priatna (24) Penduduk Jalan Wijaya Kusuma II, Duren Sawit, Jakarta Timur dan Geigy Yudhistira.
Widodo Apriyanto mengimbau para pengemudi Bukan berhenti di badan jalan tol karena hal itu berbahaya bagi dirin sendiri maupun pengguna jalan tol lainnya. (Ant)