Liputanindo.id JAKARTA – Polisi bakal mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora. Pekan depan, polisi menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Rizki Billar.
Selain Rizky Billar, rencananya Lesti selaku pelapor akan diperiksa polisi pekan depan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma.
Baca Juga:
Viral Korban KDRT Jadi Tersangka di Polres Depok, Pengamat: Polisinya Lebay
“Minggu depan ya, (keduanya) diperiksa,” kata Nurma, Minggu (2/10/2022).
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke Polres Metro Jaksel pada 28 September 2022. Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT.
Dalam laporannya itu, Lesti mengaku mendapatkan KDRT dari Rizky Billar usai mengetahui perselingkuhan suaminya. Lesti Lewat meminta dipulangkan ke orang tuanya.
Hal ini lantas Membikin Rizky Billar emosi hingga melakukan KDRT. Lesti Kejora dicekik hingga dibanting ke kasur dan terjatuh ke Dasar.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait laporan Lesti Kejora tersebut. Hasilnya, polisi menemukan adanya unsur pidana.
“Kita lakukan pemeriksaan, di mana ditemukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Saksi yang dimaksud adalah dua orang terdekat Lesti Kejora, yakni Novita Sari selaku ART dan Firda selaku karyawan Leslar Entertainment. Keduanya mengaku menyaksikan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
“(Saksi) dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan,” pungkas Zulpan. (DID)
Baca Juga:
Ibu Kandung Dianiaya Anak Perempuannya, Sekadar Gegara Ambil Gorengan Buat Lauk Makan