Polisi Periksa Ponsel Remaja Bunuh Bapak dan Nenek di Cilandak, Ini Hasilnya

Polisi Periksa Ponsel Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak, Ini Hasilnya
ilustrasi(freepik)

POLISI mengungkap hasil pemeriksaan digital forensik dari barang bukti ponsel Punya MAS, 14 tersangka kasus pembunuhan ayahnya APW, 40 dan neneknya RM, 69 di Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi Enggak menemukan hal-hal menyimpang dari telepon genggam pelaku.

“Ponsel sudah dibuka. Sementara ini Tetap belum ditemukan hal-hal yang menyimpang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal Begitu dikonfirmasi, Senin (2/12). 

Ade Rahmat menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik diketahui keseharian MAS lebih Suka melukis dan mendengarkan Tembang. Bahkan, MAS jarang bermain gim daring.

“Jarang bermain game online, yang bersangkutan senang melukis dan mendengar Tembang di YouTube,” ujar Ade Rahmat.

Cek Artikel:  PKB Lanjut Berkomunikasi dengan Anies Buat Pilgub DKI Jakarta

Tetapi, polisi disebut Tetap mendalami Intervensi tersebut. Guna mengungkap motif pembunuhan. Karena, Tiba Begitu ini penyidik Tetap berusaha mengungkap secara gamblang peristiwa di balik pembunuhan oleh remaja ini.

Sementara itu, dalam kasus ini MAS telah ditetapkan tersangka. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat yang berakibat luka berat dan Tewas.

MAS Enggak ditahan. Dia dititipkan di rumah Kondusif Kementerian Sosial (Kemensos), karena statusnya Tetap anak di Rendah umur. Penempatan itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Peristiwa pembunuhan oleh remaja itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024. Bapak kandungnya, APW, 40, neneknya RM, 69 tewas. Sedangkan, ibunya AP, 40 dirawat intensif ruang ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan. (P-5)

Cek Artikel:  Viral Kontainer Angkut Cerobong Raksasa Bikin Sempit Jalanan di Bekasi

 

Mungkin Anda Menyukai