Polisi Periksa Caleg DPRD Kota Tangsel yang Diduga Konsumsi Narkoba

Liputanindo.id – Kepolisian Tetap memeriksa Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tanggerang Dapil IV Kecamatan Ciledung berinisial SA yang ditangkap jajaran Polsek Metro Gambir karena diduga mengonsumsi narkoba.  

“Terkait kasus Bacaleg DPRD Kota Tangerang itu Tetap dalam pengembangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro Demi dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/7/2024). 

Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan belum mau memberikan keterangan lebih detil terkait penangkapan Bacaleg DPRD Kota Tangerang tersebut.

“Tetap dalam pengembangan, Harap waktu nanti akan kami sampaikan ke Mitra-Mitra media,” ujar Nababan.

Kepolisian sudah mengamankan Bacaleg DPRD Kota Tangerang berinisial SA di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Minggu (7/7).

Cek Artikel:  KPU DKI Tetapkan 106 Member DPRD Terpilih Periode 2024-2029

Demi ini, Bacaleg DPRD Kota Tanggerang Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Ciledung ini Tetap diperiksa petugas Polsek Metro Gambir. (Ant)

Mungkin Anda Menyukai