Liputanindo.id – Polda Jawa Barat (Jabar) meralat soal tersangka DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon. Polda Jabar menekankan pelaku DPO yang semula berjumlah tiga orang, kini hanya satu orang yang sudah berhasil diamankan Yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Direktur Kriminal Standar (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan jumlah DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon hanya satu orang saja Yakni Pegi Setiawan alias Perong. Surawan menejelaskan dua nama yang sebelumnya dirilis sebagai DPO Tak Eksis.
“Perlu saya tegaskan disini bahwa tersangka Seluruh bukan sebelas tapi sembilan sehingga DPO hanya satu. Ya itu sudah kami dalami Rupanya yang dua atas nama Dani dan Andi itu Tak Eksis. Jadi yang Betul DPO satu atas nama PS,” kata Surawan selama konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Lampau, kata Surawan, perbedaan jumlah DPO ini didapatkan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi dan juga pelaku. dari keterangan pelaku, Surawan menyebut mereka memberi kesaksian yang berbeda-beda.
“Lima keterangan berbeda dari tersangka itu Eksis yang menerangkan tiga, Eksis Tengah yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, Eksis yang menerangkan lima, Eksis yang menerangkan satu. Setelah kami lakukan penyelidikan mendalam, Rupanya dua nama yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal-asalan. Jadi Tak Eksis tersangka lain,” tegasnya.
Kendati demikian, Surawan meyakini apabila nantinya Eksis pelaku lain yang berhasil terungkap dari penyelidikan, pihak Polda Jabar akan melakukan pemeriksaan.
“Sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu bukan tiga. Jadi Seluruh tersangka jumlahnya sembilan, bukan sebelas. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu Tak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jabar merilis tiga nama daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan sepasang kekasih di Cirebon yakni Vina dan Rizky alias Eky. Dari tiga nama yang diburu oleh polisi, salah satunya adalah Pegi Setiawan alias Perong.