POLISI mengungkap tiga wilayah rawan narkoba di Jakarta yaitu kawasan Kampung Ambon, Kampung Boncos, dan Kampung Bahari. Polisi akan terus memantau para bandar dan pengedar di tiga kampung narkoba tersebut.
“Pada kesempatan ini, perlu kami sampaikan, memang kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya selama ini sudah melakukan pemetaan terhadap beberapa lokasi-lokasi atau kampung yang diduga di sana tempat peredaran gelap narkoba,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Kamis (8/8).
Donald menyampaikan, pihaknya bersama jajaran polres terus melakukan upaya penindakan di kampung narkoba tersebut. Ia pun mengungkap penggerebekan yang dilakukan jajaran polres di tiga kampung tersebut.
Baca juga : Tepis Kegerahan Kaum Soal Label Kampung Narkoba
“Kemarin juga dari Polres Jakarta Utara telah melakukan grebek kampung narkoba di Kampung Bahari, dan hasilnya juga lumayan signifikan. Termasuk juga dari Kasat Reserse Narkoba Jakarta Barat, ini juga kemarin telah melakukan kegiatan grebek kampung narkoba di Kampung Boncos,” jelasnya.
Donald mengatakan hasil penggerebekan itu cukup signifikan. Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang tersangka yang diduga sebagai pemasok narkoba di Kampung Ambon.
“Dan terakhir dari kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Beberapa waktu yang lalu telah menangkap empat orang tersangka yang hasil penyelidikan kami diduga sebagai pemasok narkoba ke Kampung Ambon,” ucapnya.
Baca juga : Polisi Gerebek Kampung Boncos Jakbar, 42 Orang Positif Sabu
Donald menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba sesuai dengan amanat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
“Definisinya, seperti yang disampaikan oleh Bapak Kabid Humas, Kapolda Metro Jaya ini sangat berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pihaknya bersama jajaran polres akan terus melakukan pemantauan di tiga kampung narkoba tersebut, termasuk di daerah lainnya. Ia kembali menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku bandar dan pengedar narkoba.
“Tiba dengan saat ini, kami berkomitmen untuk tetap melakukan pemantauan dan monitor beberapa kampung yang diduga sebagai tempat peredaran gelap narkoba,” tuturnya. (P-5)