Liputanindo.id – Polisi masih mengusut kasus dugaan perundungan terhadap siswa Binus School Simprug. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung menyebut orang tua dari terduga pelaku perundungan bukan petinggi partai politik atau seorang pejabat.
“Kami sudah mengecek KK (kartu keluarga) semuanya, tidak ada yang berkaitan dengan berita tersebut,” kata Gogo kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Gogo lalu menyebut empat terduga pelaku masih berstatus saksi atau belum ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan sementara, korban tak mengalami pelecehan seksual.
“Kalau sementara visum masih, adanya tindak kekerasan saja,” jelasnya. Perwira menengah Polri ini lalu mengatakan pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara bully ini.
Sebelumnya, seorang siswa Binus School Simprug melaporkan dugaan perundungan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menyebut kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
“Iya (sudah) naik penyidikan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (13/9).
Nurma tak bicara banyak mengenai kasus ini. Dia hanya menyebut sebanyak empat siswa menjadi terlapor dalam laporan tersebut. Polisi pun membuka ruang restorative justice atau penyelesaian perkara secara damai dalam penanganan laporan dugaan bully ini.
“Sekarang lagi ketemu tuh dia, mediasi terlapor sama pelapor di atas. Diundang sama kanitnya,” jelasnya.
Kuasa hukum korban, Agustinus Nahak tak menjelaskan kronologi kejadian dugaan perundungan ini. Dia hanya menyebut terduga pelaku mengaku sebagai anak ketua partai ketika melakukan perundungan ke kliennya.
“Si siswa-siswa ini yang menyatakan diri langsung, memperkenalkan bahwa Bapak saya adalah ketua partai, Bapak saya adalah pejabat. Bukan dia (korban) yang ngarang, bukan,” jelas Agustinus.