Liputanindo.id – Polisi mengungkapkan pihaknya mendapat fakta baru di kasus video syur Audrey Davis, anak mantan vokalis Naif, David Bayu. Fakta baru ini didapat usai penyidik memeriksa Audrey Davis pada Rabu (7/8) kemarin.
“Kemudian ada satu hal yang menarik, penyidik subdit siber menemukan satu fakta baru dalam proses penyidikan kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Tetapi, Ade enggan mengungkapkan fakta baru itu. Dia hanya menyebut penyidik masih mendalami temuan baru tersebut.
Ketika disinggung apakah Audrey akan ditetapkan menjadi tersangka atau tidak, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menegaskan dirinya enggan berspekulasi.
“Penyidikan itu nggak boleh berandai-andai ya, saat ini penyidik masih akan terus mengembangkan dan mencari fakta-fakta. Jadi saya tidak bisa berandai-andai, kita berikan kesempatan penyidik untuk melakukan pendalaman,” jelasnya.
Sebelumnya, Audrey Davis diperiksa polisi terkait kasus video syur pada Rabu (7/8) kemarin. Polisi pun menyebut Audrey mengakui jika dirinya adalah pemeran wanita di video syur yang sempat viral itu.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (7/8).
Mantan Kapolresta Solo ini menambahkan Audrey ditanya 27 pertanyaan ketika diperiksa. Anak David Bayu ini pun memberikan sejumlah dokumen kepada penyidik. Arsip itu saat ini sedang diteliti.
“Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara a quo,” jelasnya.