Polisi Mulai Periksa Pelapor Dugaan Perundungan PPDS Undip

Polisi Mulai Periksa Pelapor Dugaan Perundungan PPDS Undip
Sejumlah lilin menghiasi poster duka cita atas meninggalnya salah satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)(ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.)

 

DIREKTUR Reserse Kriminal Lumrah Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai memeriksa pelapor kasus dugaan perundungan
terhadap AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
  
“Setelah membuat berita acara pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, selanjutnya akan dikembangkan,” kata Direktur Reserse
Kriminal Lumrah Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Johanson Simamora di Semarang, Jawa Tengah, Kamis(5/9).
  
Menurut ia, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
  
Hasil investigasi Kementerian Kesehatan yang telah diserahkan ke polisi, lanjut Johanson merupakan petunjuk dalam penyelidikan dugaan perundingan tersebut.
  
Ia menuturkan kepolisian telah menerima laporan dari keluarga almarhum AR dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
  
Sementara itu, kuasa hukum keluarga almarhumah AR, Misyal Achmad, membenarkan jika ibu dan kakak korban menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.
  
Menurut ia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan yang disampaikan, Rabu (4/9).  
  
Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Topengteran Universitas Diponegoro Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
  
 Kematian korban Aulia ditemukan, Senin (12/8) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan. (Ant/H-3)
  

Cek Artikel:  1.000 Akademisi UGM Konkretkan Sikap Darurat Demokrasi

Mungkin Anda Menyukai