Polisi Lumpuhkan Pelaku Perampokan Dana Kontan Ratusan Juta di SPBU Maros

Liputanindo.id MAKASSAR – Polisi akhirnya membekuk pelaku perampokan di kantor SPBU Kasuarrang, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (7/12/2023) Sekeliling pukul 11.39 WITA. 

Pelaku yang diketahui bernama Yusuf (39) seorang buruh bangunan Kaum Desa Abbakae, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros dibekuk di tempat persembunyiannya di Jalan Poros Patte’ne, Kota Makassar.

Baca Juga:
Dua Perempuan di Makassar Dibekuk Polisi Usai Bobol Rumah di Pangkep

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika mengatakan, penangkapan terhadap pelaku atas kerjasama Tim Resmob Polda Sulsel yang membackup Tim Satreskrim Polres Maros dan Polsek Lau.

“Pelaku diamankan kurang dari 1×24 jam di tempat persembunyiannya di Jalan Poros Patte’ne, Kota Makassar,” ungkap Benny, Jum’at (8/12/2023).

Cek Artikel:  Empat Jam Polresta Bandung Ringkus Tiga Tersangka Pembunuhan

Demi dilakukan penangkapan dan pencarian barang bukti, kata Benny, pelaku berusaha melarikan diri.

“Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tapi pelaku Kagak mengindahkan, sehingga Personil mengambil tindakan tegas dan terukur  yang mengenai kaki pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Buat dilakukan perawatan medis lebih lanjut,” kata Benny. 

Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Benny, Yusuf melakukan aksinya dengan Langkah masuk ke ruang Kantor SPBU Kasuarrang yang berada di Alas 2.

“Demi itu, pelaku langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis Badik kemudian menonodongkan ke salah seorang karyawan bernama Mardawiah yang tengah menghitung Dana,” lanjut Benny. 

“Pelaku kemudian langsung mengambil Dana yang Terdapat di dalam ruangan tersebut yang diperkirakan berjumlah Sekeliling Rp110.000.000,” sambung Benny. 

Cek Artikel:  Kemenkumham Sulsel Sita Ratusan Barang Terlarang Demi Razia di Lapas Makassar, Eksis Kartu Joker

Selain sebilah badik yang diamankan, polisi juga turut menyita 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio GT, Dana Kontan senilai Rp40 juta, 1 lembar celana panjang yang digunakan pelaku, dan 1 buah topi. 

“Demi ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Mapolsek Lau Buat menjalani proses hukum yang lebih lanjut,” tandasnya. (KEK)

 

Baca Juga:
Identitas Pria Ditemukan Tewas di Sidrap Rupanya Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap Polisi Demi Hendak ke Papua

 

Mungkin Anda Menyukai