Liputanindo.id – Polisi belum dapat memastikan apakah seorang pria yang dibunuh dan dimutilasi R (23) di kawasan Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau Tak.
“Iya, dari keterangan masyarakat aja itu, ODGJ itu dari masyarakat lah ya, bukan dari kita. Dari Anggota Sekeliling,” kata Kasi Humas Polres Garut Iptu Susilo Adhi Demi dihubungi, Selasa (2/7/2024).
Susilo menjelaskan penyidik belum mengetahui identitas korban. Alasan, Tak Terdapat kartu identitas atau tanda pengenal korban Demi jasad pria ini ditemukan.
“Maju Tak Terdapat keluarga yang melapor kehilangan keluarganya gitu Tamat Demi ini,” tambahnya.
Dia Lewat mengungkapkan R Rupanya sempat mencicipi jasad korban usai memutilasinya. “Kalau video yang beredar itu kayak mencicipi lah gitu ya, sedikit gitu (mencicipi daging korbannya),” jelasnya.
Tetapi, penyidik belum dapat memeriksa R. Alasan, keterangan pelaku berubah-ubah atau Tak nyambung ketika ditanya.
Pelaku ini dibawa ke Rumah Linu Sartika Asih Bandung Kepada diobservasi kejiwaannya. Hasil penelusuran, R pun telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.
Sebelumnya, Anggota Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, dihebohkan dengan penemuan sejumlah potongan tubuh pria pada Minggu (30/6) Sekeliling pukul 12.30 WIB.
Potongan tubuh ditemukan di dua area yang berbeda.Yang pertama ditemukan di dalam karung dan bagian tubuh lainnya ditemukan di Jalan Raya Cibalong.
Terkini, Polresta Garut sudah berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan dengan Langkah memutilasi itu.
Iptu Adi Susilo sebelumnya mengatakan pelaku diamankan pada Minggu (30/6) malam. Demi diamankan polisi, pelaku Tak melawan.
“Tadi malam diamankan pelaku Tetap di daerah Cibalong,” kata Susilo, Senin (1/7).
Demi disinggung mengenai narasi yang beredar di media sosial (medsos) yang menyatakan korban dan pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dia belum Dapat memastikan.