DUGAAN bullying dan pengeroyokan yang terjadi di SMA BINUS Simprug menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Lumrah Komisi III DPR RI. Rapat ini melibatkan semua pihak terkait, termasuk pelapor, terlapor, pihak sekolah, dan kepolisian dari Polres Jakarta Selatan yang menangani laporan tersebut.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman selaku pimpinan rapat, menanyakan sejumlah informasi kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmad Idnal, termasuk isu mengenai anak terlapor yang menjadi pembahasan publik. Sebelumnya, media sosial ramai membicarakan bahwa salah satu terlapor adalah anak ketua partai.
Ade Rahmad menjelaskan bahwa kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan, dengan delapan anak yang ditetapkan sebagai terduga pelaku, namun tidak ada anak ketua partai di antara mereka.
Baca juga : Polisi Periksa Saksi Tambahan Terkait Kasus Perundungan di Binus School Serpong
“Dari ada beberapa informasi, yang disebut tadi ada anak ketua partai dan lain hal, sesuai data hukum dan data yang ada, kasi sudah cek KK, kami belum tahu yang dimaksud,” ujar Habiburokhman
Kasus ini dilaporkan pada 31 Januari oleh Bapak Sudiarmon, ayah dari RE. Sejauh ini, sudah ada 18 saksi yang diperiksa. Kronologi yang disampaikan oleh Ade Rahmad menjelaskan bahwa kejadian yang dilaporkan terjadi pada 30 Januari, saat korban dan para terlapor sedang berada di kantin, membicarakan pertandingan boxing, dalam durasi 5 detik, antara MGM dengan RE, di toilet sekolah lantai 4.
Sebelumnya, kuasa hukum BINUS juga telah menyampaikan melalui konferensi pers bahwa sekolah menyimpulkan kejadian tersebut sebagai perkelahian satu lawan satu antara siswa.
Baca juga : Ungkap Perundungan, Binus School Serpong Dukung Penyelidikan Kepolisian
“Di video yang kami cek, untuk CCTV juga sudah kami cari semua, dapatnya sama, yang terdekat seperti yang diputar tadi (di rapat),” ujar Ade Rahmad.
Korban sempat mengklaim bahwa akibat pengeroyokan, rahangnya bengkok dan gigi hampir copot. Tetapi, deskripsi tersebut tidak sesuai dengan hasil visum yang dipaparkan oleh Ade Rahmad. “Dari visum, nampak pipi kiri tampak memar seluas 3 cm, raba benjol dan nyeri di kepala.”
Dalam penutup sidang, Komisi III DPR RI meminta LPSK dan pihak terkait lainnya untuk mendukung penyelesaian kasus ini. “Ini terkait anak, sehingga kita perlu kebijaksanaan. Kedua belah pihak adalah anak. Yang saya tangkap baik dari kuasa hukum, korban, terlapor, dan sekolah memang ada perbedaan pendapat soal keterangan kejadian per kejadian. Tapi dalam konteks semangat, ingin masalah ini selesai, dengan semangat restoratif, saya lihat kesamaan itu, ini yang mau kita dorong,” tutup Habiburokhman (Z-8)