Polisi Jadwalkan Periksa Alexander Marwata, Dalami Pertemuannya dengan Terdakwa Korupsi Eko Darmanto

Liputanindo.id – Polisi menyampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata akan dipanggil Demi dimintai keterangan terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

“Iya (Alexander) nanti akan di-schedule-kan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Demi mengundang Penjelasan yang bersangkutan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak Begitu dihubungi, Senin (30/9/2024).

Tetapi, mantan Kapolresta Solo ini enggan mengungkapkan Copot Niscaya Alexander dipanggil penyidik. “Nanti akan kita update,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan Alexander Marwata diadukan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto yang merupakan terdakwa kasus korupsi di KPK.

Kombes Ade Safri menjelaskan pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alexander ini dilayangkan pada 23 Maret 2024 silam. Usai dilakukan serangkaian pengusutan, aduan ini dinaikkan statusnya ke tahap penyelidikan.

Cek Artikel:  KAI Commuter Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual ke Jurnalis Perempuan di KRL

“Selanjutnya atas dasar laporan informasi tersebut telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan surat perintah penugasan pada Copot 5 April 2024 dan telah diperbaharui/diperpanjang pada Copot 9 September 2024,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

Perwira menengah Polri ini tak bicara banyak dan hanya menambahkan sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

“Penyelidikan yang Begitu ini dilakukan oleh tim penyelidik subdit tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah dalam rangka Demi mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” jelasnya.

Mungkin Anda Menyukai