Polisi Identifikasi Provokator yang Buat Konser Lentera Festival di Tangerang Ricuh

Liputanindo.id – Polisi menyatakan juga menelusuri peristiwa pembakaran dan penjarahan di konser musik Lentera Festival yang ricuh di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Sudah teridentifikasi terhadap provokator,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf kepada wartawan dikutip Jumat (28/6/2024). 

Tetapi, perwira menengah Polri ini tak merinci Eksis berapa terduga provokator yang dibidik kepolisian. Dia tak bicara banyak mengenai kasus ini dan hanya menegaskan polisi bakal mengusut tuntas kasus tersebut.

“Demi peristiwa lain yang diduga adanya peristiwa hukum ya kan, penyidik akan melakukan proses penyelidikan. Siapa yang berbuat pengrusakan terhadap sarana prasarana Podium,” jelasnya. 

Sebelumnya, Ketua panitia konser musik Lentera Festival di Pasar Kemis, Tangerang, Muhammad Dian Permana Angga (27), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan Biaya.

Cek Artikel:  Motor Anjlok Usai Senggol Pikap di Jakbar, Pembonceng Tewas Ditabrak Minibus

Dian Permana dijerat Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Hasil pemeriksaan sementara, Biaya konser yang diduga digelapkan Dian Permana dipakai Demi keperluan pribadi. 

“Dari petunjuk hasil dari pada penyidikan atau pemeriksaan, Duit Eksis yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui, tanpa diberitahukan kepada penyelanggara yang lain. Dari sejumlah nominal Duit yang masuk, dia Eksis Mengenakan Demi pribadi,” kata Arief.

Mungkin Anda Menyukai