POLISI harus mengusut aksi pembubaran diskusi di sebuah hotel di, Jakarta Selatan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu (28/9). Mereka membubarkan secara paksa kegiatan diskusi yang digelar Perhimpunan Tanah Air (FTA).
Terkait peristiwa pembubaran diskusi tersebut, Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengecam keras terjadinya pembubaran diskusi secara paksa dengan aksi premanisme. Menurutnya, tindakan pembubaran ini merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi.
“SETARA Institute mengecam keras terjadinya pembubaran diskusi secara paksa tersebut. Tindakan pembubaran tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sipil yang semakin menyempit,” kata Halili dalam keterangannya, Sabtu (28/9).
Baca juga : Acara Percakapan yang Dihadiri Din Syamsuddin Diserang Sekelompok Orang
Menurut Halili, pembubaran diskusi melalui aksi premanisme tersebut dalam pandangan SETARA Institute merupakan alarm nyaring yang menandai bahwa kebebasan sipil semakin menyempit di tengah demokrasi yang semakin surut.
Aksi premanisme yang meneror kebebasan sipil tersebut bukan kali ini saja terjadi. Halili mengatakan, sebelumnya juga pernah terjadi kekerasan serupa yang mengintimidasi dan menakut-nakuti masyarakat sipil dan media dalam berekspresi.
“Oleh karena itu, SETARA Institute mendesak pemerintah, khususnya aparat kepolisian, untuk mengusut tuntas sejumlah aksi premanisme dan mempertanggungjawabkan kepada publik penanganan aksi premanisme dimaksud,” ujarnya.
Baca juga : Din Syamsuddin di Paris: Religi harus jadi Solusi Peradaban
Sementara disisi lain ,dalam diskusi tersebut, terdapat aparat kepolisian yang berjaga di kegiatan diskusi itu. Tetapi saat pembubaran paksa terjadi, aparat kepolisian hanya menonton dan membiarkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Oleh sebab itu, SETARA Institute juga mengecam tindakan pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi oleh sejumlah orang tersebut.
“Aparat kepolisian seharusnya mengambil tindakan yang presisi untuk melindungi kebebasan berpikir dan kebebasan berekspresi dalam diskusi dimaksud. Pembiaran yang dilakukan oleh aparat negara merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia,” tuturnya.
Baca juga : Hadiri Pemakaman Ismail Haniyeh, JK: Ribuan Orang Tampak Emosional
Dalam video yang beredar, sekelompok orang bertindak anarkis menyobek backdrop, spanduk dan berteriak mengancam para peserta yang baru hadir.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia menyebut acara dirancang untuk dialog antara diaspora Indonesia di manca negara dengan sejumlah tokoh dan aktifis tentang masalah kebangsaan dan kenegaraan.
Kegiatan itu mengundang beberapa narasumber antara lain Din Syamsyuddin, , Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, selain Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti, Ketua dan Sekjen Perhimpunan Tanah Air. (P-5)