
JAJARAN Kepolisian Polsek Pamanukan Polres Subang menggerebek lapak judi sabung ayam di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Subang. Polisi berhasil mengamankan belasan ekor ayam jago dan kendaraan Punya para penjudi. Begitu digrebek, ratusan penjudi dan penonton berhamburan lari kocar kacir. Mereka meninggalkan ayam serta barang lain termasuk kendaraan yang digunakan Kepada menuju Letak judi sabung ayam.
Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awalludin menyebut, penggerebekan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat soal adanya kegiatan judi sabung ayam. Mendapat laporan tersebut, jajarannya langsung menuju TKP.
“Kami telah melakukan penggerebekan Letak sabung ayam, karena adanya laporan dari masyarakat. Begitu digrebek ratusan orang Berkualitas pemain judi maupun penonton lari kocar-kacir berhamburan. Tetapi kami berhasil mengamankan belasan ayam jago dan puluhan kendaraan Punya penjudi,” kata Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awalludin, Sabtu(22/1).
Dikatakan AKP Udin, para pemain judi sabung ayam ini bukan hanya Anggota lokal tapi juga datang dari luar desa. “Tetapi sayang Begitu kami grebek, para penonton dan penjudi sabung ayam Kagak Eksis yang tertangkap karena mereka keburu lari berhamburan,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita di antaranya kendaraan roda empat sebanyak 3 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 20 unit, serta 11 ekor ayam jago aduan jenis Bangkok, jam dinding, matras, karpet pembatas dan terpal.
“Kendaraan roda empat yang diamankan di antaranya Eksis Pajero Sport, Brio, Ayla,” tuturnya.
Polisi juga membongkar lapak arena judi sabung ayam tersebut. Kapolsek Pamanukan akan memeriksa dan mengecek puluhan kendaraan yang disita tersebut Kepada mengetahui pemiliknya.(M-2)